Aksi Heroik Berujung Maut, Warga Cipinang Tewas Tertemper Kereta Saat Lerai Tawuran

Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran

Niat baik berujung petaka. Seorang warga di Cipinang, Jakarta Timur, harus kehilangan nyawa setelah tertemper kereta api saat berusaha menghentikan tawuran antarwarga yang dipicu aksi lempar petasan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, menjelang malam hari di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Dua kelompok warga, yakni dari Kebon Singkong dan Cipinang Muara, terlibat bentrokan yang semula dipicu provokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, situasi mulai memanas ketika petasan dilempar ke arah permukiman warga.

"Sekitar pukul 18.02 WIB, anak Kebon Singkong mengarahkan petasan ke arah Jagal RW 010 Kelurahan Cipinang," tuturnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Lemparan petasan itu memicu aksi balasan hingga berubah menjadi tawuran terbuka. Di tengah kekacauan tersebut, korban yang diketahui bernama Nur Hasan justru tampil mencoba meredakan situasi.

"Menurut keterangan beberapa saksi, korban meninggal dunia sebelumnya telah mencegah anak-anak RW 010 Cipinang Jagal untuk tidak terpengaruh atau melawan aksi penyerangan dari seberang (anak Kebon Singkong)," ujar dia.

Korban bahkan sempat meminta warga untuk segera masuk ke rumah demi menghindari bentrokan. Namun, langkah heroiknya berakhir tragis ketika ia berada di area rel kereta api.

"Korban meninggal dunia tertemper kereta api karena posisi korban ada di tengah- tengah rel kereta api, selanjutnya datang 2 kereta api bersamaan arah dari Jakarta ke Bekasi dan Jawa," kata dia.

Usai kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya tawuran yang kerap dipicu hal sepele namun berujung fatal. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban lingkungan.

Warga juga diminta segera melapor melalui call center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan darurat.