Terungkap! Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh Suaminya yang Orang Irak
Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dewhinta Anggary, cucu dari komedian legendaris Betawi Mpok Nori, akhirnya mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa motif utama di balik aksi keji tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku setelah hubungan asmara mereka berakhir.
Pelaku berinisial F, seorang warga negara Irak yang diketahui merupakan mantan suami siri korban, telah berhasil diamankan aparat di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tidak terima dengan keputusan korban yang ingin mengakhiri hubungan mereka. Scroll lebih lanjut yuk!
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa keinginan korban untuk berpisah menjadi pemicu utama tindakan pelaku.
"Korban ingin mengakhiri hubungan, tetapi tersangka tidak mau,” ujar Alfian Nurrizal, dalam keterangannya, Minggu 22 Maret 2026.
Motif tersebut kini menjadi dasar penyelidikan dalam mengungkap lebih jauh kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan apakah terdapat faktor lain yang turut melatarbelakangi kejadian tersebut.
Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ibu korban yang berinisial B datang ke rumah kontrakan Dewhinta dengan maksud membangunkannya untuk bersiap bekerja. Namun, ia mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Karena tidak mendapatkan respons, adik korban kemudian berinisiatif masuk melalui jendela yang kebetulan terbuka. Ia pun dibuat syok saat menemukan Dewhinta telah tergeletak tak bernyawa di dalam rumah. Kondisi korban sangat mengenaskan, dengan luka sayatan di bagian leher.
"Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi perampokan. Barang-barang berharga milik korban, termasuk ponselnya, masih berada di tempat.
Kecurigaan pun mengarah kepada mantan suami korban yang diketahui sempat datang ke rumah dengan alasan meminjam sepeda motor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.