Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Diperiksa Kejagung
Penanganan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Agung memastikan telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Aswad dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dan menjadi bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang kini ditangani Korps Adhyaksa. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.
“Sudah, sudah pernah. Nanti saa cek dulu (pemeriksaannya kapan), yang jelas sudah (perah diperiksa). Di Kendari,” kata dia, Rabu, 14 Januari 2026.
Syarief menjelaskan, selain Aswad Sulaiman, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Meski demikian, ia belum merinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi IUP tersebut.
Di sisi lain, Syarief mengakui bahwa pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kehutanan belum dilakukan. Saat ini, penyidik masih memfokuskan diri pada pencocokan dan pendalaman data yang telah dikantongi, khususnya terkait kawasan hutan lindung yang diduga dialihfungsikan menjadi area pertambangan.
Sejauh ini, penyidik masih menelusuri data koordinat serta luasan kawasan hutan lindung yang masuk dalam wilayah tambang.
“Untuk sementara ini kita yang banyak dibutuhkan memang di Kementerian Kehutanan. Itu ada masalah luasan hutan, titik-titiknya di tempat tambang itu,” tutur Syarief.
Meski perkara ini sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarief menyebutkan bahwa hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan antara Kejaksaan Agung dan lembaga antirasuah tersebut.
“Belum, belum. Kita belum sampai ke sana,” katanya.
Namun demikian, penyidik Kejagung telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mendalami aspek pengawasan dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya terungkap. Giat tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tambang bermasalah di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan perkara yang ditangani menyangkut pembukaan kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang diduga melanggar ketentuan.
"Dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh Kepala Daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan," ujar Anang, Kamis, 8 Januari 2026.