Kapolri Rapat dengan Menhut Besok, Usut Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk mengusut temuan kayu gelondongan saat bencana di Sumatera terjadi.

Rapat ini menyusul penanganan penegakan hukum penyelidikan terkait dugaan pembalakan liar kayu menyusul maraknya kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang ditemukan di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” kata Sigit dalam konferensi pers bersama pemerintah, Rabu, 3 Desember 2025.

Kondisi jalan provinsi penghubung Agam - Bukittinggi tertimbun tanah longsor

Jenderal bintang empat itu menambahkan pihaknya dan Kemenhut akan membentuk tim gabungan guna memastikan apakah ada pelanggaran pidana terkait dugaan pembalakan liar.

“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhirnya mendorong Polri melakukan langkah hukum.

Drektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah membuka penyelidikan atas dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak.

"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, saat dihubungi, Selasa, 2 Desember 2025.

Fenomena kayu besar yang hanyut saat banjir memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas illegal logging di kawasan hulu. 

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga menyatakan tengah menelusuri berbagai sumber kayu yang terbawa banjir, mengingat sejumlah kasus peredaran kayu ilegal pernah ditemukan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa kayu-kayu yang terlihat dalam video dapat memiliki banyak kemungkinan asal. Mulai dari material alami hingga indikasi praktik ilegal.

"Terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging)," kata Dwi.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap potensi kejahatan kehutanan. Penelusuran dilakukan untuk memastikan setiap unsur pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum.

Mobil diterjang banjir di Sumatera Utara

Mobil diterjang banjir di Sumatera Utara

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," tutur dia.