Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas di SCBD, Terkait Kasus Saham Gorengan
Langkah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam membongkar dugaan praktik saham gorengan kian agresif. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026.
Penggeledahan dilakukan pada sore hari. Aktivitas penyidik mulai terlihat sejak sekitar pukul 16.30 WIB. Sejumlah petugas Bareskrim Polri tampak keluar masuk gedung dengan mengenakan jaket kepolisian sambil membawa beberapa container yang diduga digunakan untuk mengamankan barang bukti.
Aksi penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak. Ia memastikan kegiatan itu berkaitan langsung dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pasar modal, khususnya kasus saham gorengan.
“Benar (terkait kasus tersebut),” tutur Ade Safri saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, Ade Safri menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada pencarian barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
“PT. Shinhan Sekuritas, yg merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana)," kata dia.
Penyidik masih melakukan pendalaman di lokasi penggeledahan. Kepolisian belum mengungkap secara rinci dokumen maupun barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dalam proses tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, tak hanya mengguncang pasar, tetapi juga memicu langkah serius aparat penegak hukum.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan isu praktik gorengan saham yang mencuat di tengah anjloknya IHSG kini masuk radar penyelidikan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menegaskan, dugaan manipulasi saham bukan kasus baru.
Sejumlah kasus serupa bahkan telah lama ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga berujung vonis pengadilan. Hal itu dibeberkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus gorengan saham),” kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.