Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk ASN, Karyawan Swasta, dan Anak Sekolah
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Lebaran 2026. Hal ini penting untuk merencanakan mudik maupun aktivitas bersama keluarga.
Pemerintah setiap tahun menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Aturan tersebut berlaku bagi ASN, pekerja swasta, hingga pelajar.
Selain itu, jadwal kegiatan belajar selama Ramadhan dan libur Lebaran untuk sekolah juga diatur melalui Surat Edaran Bersama beberapa kementerian terkait.
Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkiraan masa libur Lebaran 2026 yang cukup panjang pada bulan Maret.
Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk ASN dan Karyawan Swasta
Pemerintah belum menetapkan secara resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah. Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Syawal pada 19 Maret 2026.
Begitu pula dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang belum menetapkan kapan Idul Fitri 1447 Hijriah. NU biasanya menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah.
Meski demikian, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur nasional Idul Fitri tercantum pada:
- 21 Maret 2026 (Sabtu)
- 22 Maret 2026 (Minggu).
Ketentuan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta.
Namun, bagi sektor pelayanan publik seperti kesehatan, transportasi, dan pemadam kebakaran, pengaturan kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
Menariknya, jadwal Lebaran berdekatan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada:
- 19 Maret 2026 (Kamis).
Kedekatan dua hari besar tersebut membuat periode libur pada Maret 2026 berpotensi menjadi lebih panjang.
Cuti Bersama Lebaran 2026
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri melalui SKB 3 Menteri. Keputusan ini bisa membuat durasi libur Lebaran menjadi lebih lama.
Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2026:
- 20 Maret 2026 (Jumat)
- 23 Maret 2026 (Senin)
- 24 Maret 2026 (Selasa).
Sementara itu, untuk peringatan Nyepi juga terdapat cuti bersama pada:
- 18 Maret 2026 (Rabu).
Jika dihitung secara berurutan, masyarakat berpotensi menikmati masa libur panjang selama tujuh hari, yakni dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Adapun pelaksanaan cuti bersama bagi ASN diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.
Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama untuk karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Ada juga pengaturan kerja bagi orang-orang yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis.
Pelaksanaan hari libur nasional dan cuti besrsama diatur oleh tempat kerja masing-masing.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026
Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran selama Ramadhan 1447 H.
Pengaturan kegiatan belajar di sekolah diatur sebagai berikut.
- Pembelajaran mandiri:
- 18–21 Februari 2026: murid belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan sekolah.
- Pembelajaran tatap muka:
- 23 Februari–14 Maret 2026: kegiatan belajar berlangsung di sekolah disertai penguatan karakter, iman, takwa, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
- Bagi murid Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keagamaan. Sementara murid non-Muslim mengikuti kegiatan rohani sesuai agama masing-masing.
- 23 Februari–14 Maret 2026: kegiatan belajar berlangsung di sekolah disertai penguatan karakter, iman, takwa, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
- Libur bersama Idul Fitri:
- 16–20 Maret 2026
- 23–27 Maret 2026
- Masuk sekolah kembali:
- 30 Maret 2026.
- Selama masa libur tersebut, murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat hubungan dengan keluarga serta lingkungan sekitar.
- 30 Maret 2026.