Pemkot Makassar Terapkan WFA bagi ASN Saat Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) saat libur Nyepi dan Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat terkait penyesuaian sistem kerja ASN selama periode Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan Pemkot Makassar telah menindaklanjuti aturan tersebut.
ASN di lingkungan Pemkot diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel dari lokasi mana pun dalam periode yang telah ditetapkan.
"Mulai besok (Senin), pegawai sudah bisa WFA sampai Selasa, sebelum hari Nyepi dan lebaran Idulfitri," ucap Andi Zulkifli Nanda, Minggu (15/3/2026), dilansir dari Tribun-Timur.
Meski tidak bekerja dari kantor, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas pemerintahan serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jadwal WFA ASN di Makassar
Pelaksanaan WFA bagi ASN di lingkungan Pemkot Makassar berlangsung selama lima hari yang terbagi dalam dua periode.
Periode pertama dilaksanakan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yakni:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026.
Sementara periode kedua berlangsung setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yaitu:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026.
Dengan demikian, ASN dijadwalkan kembali bekerja di kantor secara normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Pengawasan Fasilitas Negara Selama Libur Lebaran 2026
Selain mengatur sistem kerja ASN, Pemkot Makassar juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara selama masa libur Lebaran.
Pejabat di lingkungan pemerintah daerah diingatkan agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau kebutuhan pribadi.
“Pak Wali sudah menyampaikan bahwa nanti sebelum memasuki libur Lebaran akan ada rapat dengan seluruh SKPD untuk menegaskan agar ASN tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk pulang kampung atau keperluan pribadi selama libur,” katanya.
Zulkifli juga mengingatkan agar ASN tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan terhadap kehadiran pegawai dilakukan melalui sistem absensi digital yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Karena sekarang absensinya sudah digital, pasti akan ketahuan semua yang tidak hadir,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Berlaku Mulai Besok, Jadwal Lengkap WFA Pegawai Pemkot Makassar"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang