Jadwal Libur Lebaran ASN 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan WFA

Idul Fitri 2026, Lebaran 2026, Jadwal Libur Lebaran ASN 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan WFA

Pemerintah telah menetapkan serangkaian jadwal hari libur nasional (tanggal merah), cuti bersama, dan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Jadwal ini perlu diketahui agar ASN dapat menyesuaikan agenda kerja maupun rencana mudik selama periode libur Lebaran.

Selain itu, pengaturan tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik selama masa libur panjang.

Berikut jadwal libur Lebaran untuk ASN pada 2026.

Jadwal Tanggal Merah Lebaran ASN 2026

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.

Total hari libur nasional yang tercantum dalam SKB 3 Menteri sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama berjumlah delapan hari.

Untuk periode Lebaran, ASN mendapatkan libur nasional selama dua hari yang diperkirakan jatuh pada:

  • Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama hingga saat ini belum menetapkan secara resmi tanggal pasti Idul Fitri 2026 karena masih menunggu hasil sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026.

Selain Lebaran, ASN juga mendapat libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis, 19 Maret 2026.

Cuti Bersama Lebaran ASN 2026

Selain hari libur nasional, ASN juga mendapatkan cuti bersama saat Lebaran 2026.

Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dalam diktum kesatu peraturan tersebut disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama ASN tahun 2026 pada:

  • Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 H.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan satu hari untuk cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026.

Jadwal WFA Lebaran ASN 2026

Pemerintah melalui Menteri PANRB juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 9 Februari 2026 tersebut diterbitkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mengendalikan kemacetan lalu lintas selama periode libur panjang.

Dalam SE tersebut, pimpinan instansi pemerintah diminta melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui kombinasi fleksibilitas kerja dari sisi lokasi dan/atau waktu.

Penyesuaian kerja dengan skema WFA tersebut dilakukan selama lima hari, yaitu:

Sebelum libur Nyepi:

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026.

Setelah libur Idul Fitri:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang