Top 26+ Desember 2025 Libur atau Tidak? Cek Kalender Libur untuk ASN, Karyawan Swasta, serta Libur Sekolah
Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.
Salah satu tanggal yang kerap menjadi perhatian publik adalah 26 Desember 2025, sehari setelah perayaan Hari Raya Natal.
Letaknya yang berdekatan dengan tanggal merah membuat sebagian masyarakat mempertanyakan status hari tersebut.
Ketentuan resmi pemerintah pun memberi kejelasan mengenai pengaturan libur akhir tahun bagi ASN, pekerja swasta, maupun pelajar.
Apakah 26 Desember 2025 Libur?
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Dalam SKB tersebut, pemerintah juga mencantumkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Hari Raya Natal sendiri jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, cuti bersama Natal berlaku pada Jumat, 26 Desember 2025.
Bagi pekerja, baik ASN maupun karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan dan kebijakan di masing-masing instansi atau perusahaan.
Berbeda dengan pekerja, bagi pelajar tanggal 26 Desember 2025 sudah termasuk dalam periode libur sekolah yang berlangsung pada akhir semester.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk ASN/PNS
Aparatur Sipil Negara mengikuti ketetapan libur resmi pemerintah.
ASN memperoleh libur nasional Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025.
Cuti bersama Natal ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Susunan libur yang berdekatan dengan akhir pekan dan Tahun Baru memberi peluang bagi ASN untuk mudik, berwisata, atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan arus perjalanan masyarakat di berbagai daerah.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta
Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat dua momen utama libur Desember 2025.
Hari Raya Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dan berstatus libur nasional.
Cuti bersama Natal ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025 dan berlaku secara nasional.
Bagi pekerja swasta, penerapan cuti bersama menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.
Sejumlah sektor esensial seperti transportasi, logistik, dan pelayanan publik tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir.
Setelah Natal, masyarakat juga memasuki libur Tahun Baru, dengan 1 Januari 2026 yang jatuh pada Kamis dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Rangkaian libur ini diperkirakan menjadi periode dengan tingkat mobilitas tertinggi pada akhir tahun.
Peluang Libur Long Weekend Akhir Tahun 2025
Bagi pekerja, kombinasi libur nasional dan cuti bersama Natal membuka peluang long weekend selama empat hari, yakni dari 25 hingga 28 Desember 2025.
Libur Tahun Baru 2026 juga memberikan kesempatan tambahan bagi pekerja yang memiliki sisa cuti tahunan atau mengikuti kebijakan internal perusahaan.
Libur panjang dapat dimaksimalkan sejak 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 selama delapan hari, atau mengambil libur singkat pada 1–4 Januari 2026.
Bagi karyawan swasta yang tidak otomatis memperoleh cuti bersama, pengajuan cuti pribadi menjadi kunci untuk menikmati libur panjang akhir tahun.
Pengajuan cuti sejak awal disarankan karena tingginya permintaan menjelang periode libur panjang.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Pelajar
Bagi pelajar, libur sekolah Desember 2025 bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Periode ini menjadi momentum bagi keluarga untuk menyusun agenda liburan bersama, seiring berlakunya libur nasional dan cuti bersama akhir tahun.
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Banten: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jawa Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- DI Yogyakarta: 22 – 31 Desember 2025
- Jawa Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Utara: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Bengkulu: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jambi: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Lampung: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Bangka Belitung: menunggu kalender resmi (estimasi serupa daerah lain)
- Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Bali: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Timur: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Gorontalo: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Sulawesi Tenggara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Maluku Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Maluku: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026
- Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026