Idul Adha 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Sidang Isbat dan Libur Nasional

Menjelang pertengahan tahun, umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai bersiap menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Momen yang dikenal sebagai Lebaran Haji ini tidak hanya identik dengan ibadah kurban, tetapi juga menjadi waktu penting untuk refleksi spiritual dan silaturahmi.
Penetapan jadwal Idul Adha 2026 selalu menjadi informasi yang dinanti-nanti. Hal ini dikarenakan penentuannya berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci serta penetapan hari libur nasional oleh pemerintah.
Prediksi Tanggal Idul Adha 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha 2026 atau 10 Dzulhijjah 1447 H diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Estimasi ini merujuk pada perhitungan astronomis di mana 1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan bertepatan dengan tanggal 18 Mei 2026. Dengan demikian, hari raya kurban diprediksi akan berlangsung pada pekan keempat bulan Mei.
Meski sudah ada prediksi kalender, masyarakat diminta tetap menunggu hasil resmi.
"Kepastian tanggal pelaksanaan Idul Adha tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kemenag menjelang hari raya untuk memastikan posisi hilal," tulis keterangan dalam panduan kalender tersebut.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah Indonesia telah mengatur jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Berdasarkan ketetapan tersebut, masyarakat akan mendapatkan jatah libur yang cukup panjang di akhir Mei 2026.
Berikut adalah rincian libur Idul Adha 2026:
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah (Libur Nasional)
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Mengingat libur jatuh di hari Rabu dan Kamis, masyarakat berpotensi menikmati long weekend jika dikombinasikan dengan hari kejepit atau libur akhir pekan.
Aturan Cuti bagi ASN dan Karyawan Swasta
Penting bagi masyarakat untuk memahami regulasi mengenai cuti bersama Idul Adha. Terdapat perbedaan kebijakan antara pegawai pemerintahan dan sektor swasta:
- Aparatur Sipil Negara (ASN): Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki.
- Karyawan Swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif. Artinya, cuti bersama bagi pegawai swasta bergantung pada kebijakan pimpinan perusahaan dan biasanya akan mengurangi jatah cuti tahunan karyawan.
Mekanisme Sidang Isbat
Proses penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia dilakukan guna menciptakan keseragaman dalam beribadah. Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di sejumlah titik di seluruh provinsi Indonesia.
Hasil dari pemantauan tersebut kemudian dibawa ke dalam Sidang Isbat yang dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, pakar astronomi, dan unsur pemerintah. Keputusan sidang ini yang nantinya menjadi pedoman resmi bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban secara serentak.
Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi pemerintah melalui kanal komunikasi Kementerian Agama dalam waktu dekat guna memastikan rencana ibadah dan liburan keluarga tetap berjalan lancar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang