Daftar 8 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

kepala daerah, Fadia Arafiq, Pilkada 2024, OTT KPK, Bupati Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Daftar 8 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 1. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, 2. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, 3. Gubernur Riau Abdul Wahid, 4. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, 5. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, 6. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 7. Wali Kota Madiun, Maidi, 8. Bupati Pati, Sudewo

 Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, sejauh ini sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di mana tujuh kepala daerah di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan tujuh kepala daerah sebelum Fadia Arafiq yang telah ditangkap KPK belum genap menjabat satu tahun.

Seperti diketahui, mereka mengucap sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Lantas, siapa saja delapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK? Berikut daftarnya:

Daftar Delapan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Delapan kepala daerah yang ditangkap KPK tersebar di beberapa wilayah, berikut daftarnya:

1. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

Lanjut Budi, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Fadia Arafiq telah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaan sekitar pukul 10.22 WIB.

Menurut Budi, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan kasus pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujarnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia Arafiq.

Budi juga mengatakan, saat ini, tim secara paralel sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, tim masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak terkait OTT tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tukas Budi.

2. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

Abdul Azis adalah kepala daerah pertama yang ditangkap KPK. Dia terjaring OTT KPK pada 8 Agustus 2025.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Abdul Azis ditangkap KPK bersama sejumlah orang, yakni Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

Proyek Peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Tipe C ke B senilai Rp 126,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

3. Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid ikut mengenakan rompi oranye KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 3 November 2025 terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.

Abdul Wahid juga membawa rombongan, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

4. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Jeda empat hari setelah OTT Gubernur Riau, KPK mendapat tangkapan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, menjadi tersangka karena kasus suap jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan proyek RSUD Ponorogo.

Selain Sugiri, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

Adapun total uang yang diberikan Yunus sebesar Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

5. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Setelah terjaring OTT pada 10 Desember 2025, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Ardito tidak hanya membawa rekanan kerjanya dalam kasus ini, tetapi juga keluarganya, yakni Ranu Hari Prasetyo selaku adik kandungnya.

Selain itu, ada Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri yang turut jadi tersangka.

Selaku Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek tempat ia berkuasa.

Selama periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa.

Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima fee Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.

6. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Pada 19 Desember 2025, KPK membawa anak dan ayah yang menjadi tersangka kasus korupsi, ia adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya HM Kunang.

Dalam dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini, KPK juga menangkap pihak swasta selaku penyuap, yakni Sarjan.

Praktik "ijon" proyek keluarga Kunang ini dilakukan Ade Kuswara untuk tahun anggaran proyek 2025.

Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

7. Wali Kota Madiun, Maidi

Wali Kota Madiun, Maidi terjaring OTT KPK atas kasus pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK menetapkan status Maidi sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026).

Salah satu temuan KPK terkait kasus ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan Paket II di Kota Madiun dengan nilai Rp 5,1 juta. Dari nilai tersebut, jatah untuk Maidi disebut sebesar 6 persen.

Selain itu, terdapat pula soal gratifikasi senilai Rp 1,1 miliar dalam rentang waktu 2019-2022 yang dilakukan Maidi.

8. Bupati Pati, Sudewo

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Sudewo disebut menarik tarif Rp 165-225 juta untuk setiap pengisian calon perangkat desa.

Tarif korup itu disertai dengan ancaman oleh Sudewo jika tidak mengikuti ketentuan maka formasi tidak akan dibuka pada tahun berikutnya.

Atas kelakuannya tersebut, Sudewo melalui Sumarjono telah mengumpulkan uang pemerasan sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Korupsi Pengadaan di Pemkab"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang