Pasca-OTT, Tim Penyidik KPK Sasar Ruang Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (6/3/2026) siang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Penggeledahan di Kompleks Setda Pekalongan
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai lima unit mobil.
Sedikitnya empat petugas KPK memasuki area kantor dan langsung menuju ruang kerja Bupati Pekalongan. Kedatangan tim ini didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar.
Hingga Jumat siang, ruang kerja bupati terpantau telah dibuka untuk keperluan pemeriksaan dokumen dan barang bukti. Sementara itu, ruang kerja Sekda dilaporkan masih dalam kondisi tersegel sejak rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dimulai awal pekan ini.
M. Yulian Akbar belum bersedia memberikan keterangan mendalam terkait teknis penggeledahan yang sedang berlangsung.
"Nanti saja ya, ini saya sedang mendampingi KPK dulu," ujar Akbar singkat saat ditemui di lokasi, Jumat.
Status Sekda Pekalongan dan Hasil Pemeriksaan di Jakarta
Sebelumnya, M. Yulian Akbar sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan maraton pasca-terjaring operasi senyap di wilayah Semarang dan Pekalongan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Namun, pada Rabu (4/3/2026) siang, Yulian terlihat keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. Ia dipulangkan dengan status sebagai saksi. Kepada awak media, Yulian membantah adanya upaya jemput paksa terhadap dirinya.
"Oh, enggak ditangkap, Bang. Enggak. (Hanya) disuruh hadir ke Polres Kota," kata Yulian saat itu.
Berbeda nasib dengan Sekda, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 23 Maret 2026.
Konstruksi Perkara: Dugaan Korupsi Perusahaan Keluarga
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menggunakan mobil hitam usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus korupsi Bupati Pekalongan ini bermula dari adanya benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).Fadia diduga mendirikan perusahaan bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD).
- Peran Keluarga: Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai Komisaris dan Direktur di PT RNB.
- Modus Operandi: PT RNB aktif menjadi vendor pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2023-2026.
- Pengkondisian: Terdapat dugaan pengondisian vendor agar proyek-proyek tersebut jatuh ke tangan perusahaan milik keluarga bupati.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030," tegas Asep Guntur dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).
Atas perbuatannya, Fadia Arafiq dijerat dengan:
- Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 (terkait benturan kepentingan dalam pengadaan).
- Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (terkait gratifikasi).
- Jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia sempat menyangkal keterlibatannya saat digiring ke mobil tahanan. Ia mengklaim tidak ada uang yang disita darinya saat penangkapan terjadi di Semarang.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus menyisir dokumen di Kantor Bupati Pekalongan untuk melengkapi berkas perkara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Sekda Dampingi Penggeledahan
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang