3 Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ahmad Luthfi Langsung Ingatkan Hal Ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, KPK sudah menciduk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Pati Sudewo.
Terkait hal itu, Luthfi meminta kepala daerah di Jawa Tengah untuk mengedepankan integritas ketika bekerja.
"Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan," tegas Ahmad Luthfi dikutip dari TribunJateng, Minggu (15/3/2026).
Ia menyebut, pemerintah provinsi sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan.
Salah satunya bekerja sama dengan Korsupgah KPK untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah dan anggota DPRD.
Meski begitu, tetap saja ada kepala daerah yang diamankan lembaga anti-rasuah.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, dan ASN di Pemprov Jateng agar clean governance dan good governance benar-benar menjadi napas dalam bekerja," kata Luthfi.
Luthfi Sudah Wanti-wanti Kepala Daerah
Sebelum Syamsul diamankan KPK, Luthfi telah memberikan peringatan kepada para bupati dan wali kota agar tidak terseret kasus hukum, khususnya korupsi.
Peringatan itu disampaikan saat rapat koordinasi lintas sektoral menjelang Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (9/3/2026).
Acara tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat, Luthfi menyinggung kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” ujar eks Kapolda Jawa Tengah tersebut.
Ia menekankan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” ujarnya.
“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” katanya.
OTT KPK Jadi Alarm
Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai penangkapan kepala daerah melalui OTT menunjukkan masih lemahnya integritas sebagian pejabat publik.
Langkah penindakan tetap diperlukan karena tingkat persepsi korupsi di Indonesia masih rendah sehingga upaya pemberantasan harus diperkuat secara terus-menerus.
Ia menjelaskan bahwa pola korupsi yang melibatkan pejabat daerah umumnya masih berkaitan dengan pengadaan proyek dan praktik suap.
"Pertama, kita apresiasi KPK dalam pengungkapan perkara korupsi," kata Hibnu dikutip dari Antara, Sabtu (14/3/2026).
"Modusnya masih sama, berkaitan dengan pengadaan proyek atau konflik kepentingan, misalnya pejabat memiliki usaha sendiri tetapi ikut mengendalikan proyek di wilayahnya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu menjelaskan.
Hibnu juga menyebut kasus yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah dapat dianggap sebagai anomali karena provinsi tersebut sebelumnya dikenal memiliki penilaian yang cukup baik dalam pencegahan korupsi.
"Jawa Tengah pernah mendapat penilaian yang baik terkait pencegahan korupsi, tetapi kenyataannya masih ada kasus-kasus seperti ini," katanya.
Menurutnya, efektivitas pencegahan sangat bergantung pada integritas pribadi pejabat.
"Semua kembali pada integritas pejabatnya. Kalau integritasnya rendah, potensi penyimpangan tetap ada," katanya menegaskan.
Ia menambahkan bahwa OTT terhadap kepala daerah harus menjadi pengingat bagi pejabat publik lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.
Selain itu, sumpah jabatan seharusnya dijalankan untuk melayani masyarakat dan menjunjung sikap antikorupsi.
Hibnu berharap tertangkapnya Bupati Pati dan Pekalongan dapat menjadi evaluasi bersama agar praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak terus terulang.
"Jangan dijadikan alasan biaya politik yang mahal untuk kemudian melakukan korupsi," katanya.
"Semoga ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lain agar menjaga integritas dan memberi keteladanan," kata Prof Hibnu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang