Baru 4 Hari Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Jaga Integritas, Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Baru 4 Hari Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Jaga Integritas, Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026). 

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara serta pihak swasta. 

Mereka diamankan terkait dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek di daerah tersebut.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan dan menjauhi praktik korupsi.

Sebelumnya, peringatan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (9/3/2026). 

Pertemuan itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Jauhi Korupsi

Saat berbicara di rapat koordinasi lintas sektoral, Luthfi menyinggung sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala daerah di provinsi itu dalam beberapa waktu terakhir.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” ujarnya dikutip dari TribunJateng, Senin (9/3/2026).

Adapun Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK pada 20 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Setelah itu, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diamankan KPK pada 3 Maret 2026.

Fadia diciduk terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya. 

Luthfi menilai, rangkaian kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi kepala daerah agar menjalankan pemerintahan dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” ujarnya.

“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” katanya.

Merujuk laman resmi Pemkab Cilacap, Tabu (11/3/2026), Syamsul menjadi menjadi salah satu kepala daerah yang menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja.

OTT Kepala Daerah Bukti Integritas Lemah

Terpisah, pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, menilai operasi tangkap tangan yang kembali menjerat kepala daerah menunjukkan bahwa integritas sebagian pejabat publik masih menjadi persoalan.

"Pertama, kita apresiasi KPK dalam pengungkapan perkara korupsi," kata Hibnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan KPK tetap diperlukan mengingat tingkat persepsi korupsi di Indonesia masih rendah sehingga upaya pemberantasan harus terus diperkuat.

Pola tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah umumnya masih berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam pengadaan proyek maupun praktik suap.

"Modusnya masih sama, berkaitan dengan pengadaan proyek atau konflik kepentingan, misalnya pejabat memiliki usaha sendiri tetapi ikut mengendalikan proyek di wilayahnya," kata Hibnu.

Hibnu juga menyebut kasus yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah dapat menjadi anomali karena provinsi tersebut sebelumnya dinilai cukup baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Ia menilai pencegahan korupsi tidak akan efektif apabila tidak diikuti dengan integritas pribadi pejabat yang bersangkutan.

"Jawa Tengah pernah mendapat penilaian yang baik terkait pencegahan korupsi, tetapi kenyataannya masih ada kasus-kasus seperti ini," katanya.

"Semua kembali pada integritas pejabatnya. Kalau integritasnya rendah, potensi penyimpangan tetap ada," katanya.

Menurut Hibnu, kasus OTT yang menjerat kepala daerah juga harus menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan.

"Jangan dijadikan alasan biaya politik yang mahal untuk kemudian melakukan korupsi," katanya.

Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak terus berulang.

"Semoga ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lain agar menjaga integritas dan memberi keteladanan," kata Prof Hibnu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang