Daftar 5 OTT KPK hingga Pekan Awal Februari 2026, Terbaru di Kalsel dan Jakarta

OTT KPK, daftar OTT KPK tahun 2026, Daftar 5 OTT KPK hingga Pekan Awal Februari 2026, Terbaru di Kalsel dan Jakarta, 4 Februari: OTT KPK di Jakarta, 4 Februari: OTT di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, 19 Januari: OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi, 19 Januari: OTT KPK Bupati Pati Sudewo, 9-10 Januari: OTT Pegawai DJP

Sampai dengan tanggal 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan lima operasi tangkap tangan (OTT) di tahun 2026.

Tiga OTT pertama dilakukan hanya dalam kurun waktu sembilan hari, yakni pada 10-19 Januari 2026.

Dan hari ini, Rabu (4/2/2026), KPK melakukan dua OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Diketahui, rangkaian OTT KPK ini adalah kelanjutan dari giat tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan juga tahun 2025.

Di tahun itu, KPK berhasil melakukan 11 OTT dan sukses menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.

Berikut daftar OTT KPK tahun 2026 hingga pekan pertama Februari 2026:

4 Februari: OTT KPK di Jakarta

Dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026), KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap atau OTT kelima tahun 2026 di Jakarta.

"Ya," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Rabu (4/2).

Namun, Fitroh belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kegiatan penangkapan tersebut.

Ini adalah OTT KPK kedua pada hari ini, setelah sebelumnya melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

4 Februari: OTT di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Rabu (4/2).

Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh mengatakan hal tersebut masih didalami KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan KUHAP.

19 Januari: OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi

KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Ini menjadi OTT kedua KPK di Januari 2026.

Selain Wali Kota Madiun Maidi, penyidik KPK juga meringkus 14 orang lainnya yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari commitment fee yang diterima oleh pihak penyelenggara negara.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Madiun, KPK memutuskan untuk membawa 9 dari 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi, menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.

19 Januari: OTT KPK Bupati Pati Sudewo

Di hari yang sama dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT pada Senin (19/1/2026).

Menurut informasi, OTT terhadap Bupati Sudewo tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut dan diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun tujuh orang yang ikut bersama Bupati Pati Sudewo terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Sudewo dan tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi, sehingga dibawa oleh KPK ke Jakarta usai terjaring OTT.

9-10 Januari: OTT Pegawai DJP

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026) dan mengamankan 8 orang beserta barang bukti berupa uang.

OTT tersebut terkait dengan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Operasi penindakan ini mulai dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam untuk menelusuri terkait kasus suap pengurangan nilai pajak.

Dari sana, pada Minggu (11/1/2026), KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka untuk kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak ini, yaitu:

  1. Dwi Budi, Kepala KPP Madya Jakarta Utara;
  2. Agus Syaifuddin, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara;
  3. Askob Bahtiar (penerima suap), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
  4. Abdul Kadim Sahbudin, Konsultan Pajak;
  5. Edy Yulianto (pemberi suap), Staf PT Wanatiara Persada.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang