Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, Alasannya jadi Beban APBD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru. Larangan itu bertujuan agar tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Hal tersebut disampaikan Tito saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR dan sejumlah gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ilustrasi ASN
“Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium (ditunda). Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.
Ia menjelaskan bahwa rekrutmen oleh pemerintah daerah hanya diperbolehkan untuk PPPK dengan keahlian, seperti guru maupun tenaga kesehatan (nakes). Sehingga larangan diterapkan untuk mengantisipasi rekrutmen pegawai honorer bidang administrasi.
Sebab, dalam praktik di lapangan sering kali para pejabat terpilih memasukan tim sukses (timses) tanpa keahlian untuk menjadi pegawai honorer. Kondisi itu yang nantinya akan menjadi beban dari APBD.
“Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” ucap Tito.
“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK dan dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir,” sambungnya.
Ilustrasi ASN.
Maka itu, Tito mengatakan APBD bakal terbebani jika tenaga honorer terus diterima. Sebab, seringkali para honorer akan menuntut kepada Pemda meminta kejelasan pengangkatan sebagai PPPK atau PNS.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” katanya.