Perusahaan Suami dan Anak Fadia Arafiq Jadi Vendor Proyek Pemkab Pekalongan, Ini Kata KPK

Pekalongan, perusahaan keluarga, Perusahaan Suami dan Anak Fadia Arafiq Jadi Vendor Proyek Pemkab Pekalongan, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Perusahaan tersebut bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan oleh suami dan anak Fadia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perusahaan itu dibangun setelah sekitar satu tahun Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode 2021–2025.

"PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari , Rabu (4/3/2026).

Suami dan anak menjabat di perusahaan

Dalam struktur perusahaan tersebut, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), menjabat sebagai komisaris.

Sementara itu, anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), menjadi direktur perusahaan pada periode 2022–2024.

Pada 2024, posisi direktur kemudian digantikan oleh orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun (RUL).

KPK menyebut perusahaan tersebut mulai mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan setelah sekitar satu tahun beroperasi.

Menurut Asep, tidak ada larangan bagi kepala daerah maupun keluarganya untuk memiliki perusahaan.

Namun, persoalan muncul ketika perusahaan tersebut ikut terlibat dalam proyek di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh kepala daerah tersebut.

Dalam kasus ini, Fadia disebut sebagai pihak yang menerima manfaat dari perusahaan tersebut sehingga memunculkan konflik kepentingan.

Diduga intervensi kepala dinas

KPK juga mengungkap dugaan adanya intervensi agar perusahaan keluarga tersebut memenangkan proyek pengadaan.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023–2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," ujar Asep.

Ia menambahkan bahwa Fadia melalui anaknya dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas.

"FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan," kata Asep.

Akibatnya, perusahaan tersebut disebut mendominasi proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 2025.

KPK mencatat PT RNB memperoleh proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Fadia bantah terlibat pengadaan

Menanggapi hal tersebut, Fadia Arafiq membantah dirinya terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Ia menyebut perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut bukan miliknya, melainkan milik keluarganya.

"Enggak, saya tidak ikut (pengadaan barang dan jasa). (Perusahaan) itu bukan punya saya, saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," kata Fadia saat mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari , Rabu.

Fadia juga membantah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Selain itu, ia menegaskan tidak ada uang atau barang yang disita dalam penangkapan tersebut.

“Jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” kata dia.

KPK sebelumnya menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang