Skandal Rp 19 Miliar Bupati Pekalongan Fadia, Terbongkar Jejak Digital Grup WhatsApp "Belanja RSUD",

Pekalongan, Bupati Pekalongan, Skandal Rp 19 Miliar Bupati Pekalongan Fadia, Terbongkar Jejak Digital Grup WhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik menemukan jejak digital melalui sebuah grup pesan instan bernama "Belanja RSUD".

Grup tersebut diduga menjadi sarana koordinasi dan laporan distribusi uang hasil korupsi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jejak Digital di Grup WhatsApp "Belanja RSUD"

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini terendus dari komunikasi intensif di Grup WhatsApp Belanja RSUD. Dalam grup tersebut, para staf melaporkan setiap penarikan uang yang ditujukan untuk kepentingan pribadi Bupati.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

KPK menduga uang tersebut berasal dari proyek-proyek yang dimenangkan oleh PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).

Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, tercatat ada transaksi masuk ke perusahaan tersebut senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Aliran Dana Rp 19 Miliar ke Lingkaran Keluarga

Pekalongan, Bupati Pekalongan, Skandal Rp 19 Miliar Bupati Pekalongan Fadia, Terbongkar Jejak Digital Grup WhatsApp

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Berdasarkan hasil investigasi, dari total transaksi Rp 46 miliar, hanya Rp 22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, sekitar Rp 19 miliar atau 40 persen, diduga dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya.

“Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar,” ujar Asep.

Berikut adalah rincian aliran dana berdasarkan data KPK:

  • Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Rp 5,5 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Bupati): Rp 4,6 miliar
  • Mehnaz (Anak Bupati): Rp 2,5 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Rp 2,3 miliar
  • Suami Bupati: Rp 1,1 miliar
  • Penarikan Tunai: Rp 3 miliar

KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).

Respons Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah kabar yang menyebut dirinya ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luthfi menjelaskan bahwa dirinya memang bertemu Fadia pada Senin (2/3/2026) malam, namun pertemuan itu membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Iya benar saya bertemu Bupati Fadia, namun pertemuan itu tak hanya kami berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga," tegas Luthfi.

Luthfi juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup mewah (flexing).

"Ikan busuk itu berawal dari kepalanya. Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik dengan cara birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law," pungkasnya.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang