Wamendagri Wanti-wanti Kepala Daerah: Kewenangan Tanpa Integritas Bisa Lahirkan OTT!
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengingatkan kepala daerah untuk menjalankan kewenangan dan kekuasaan dengan penuh integritas.
Kata dia, jika tidak dijalankan dengan integritas maka akan melahirkan kesewenang-wenangan yang berujung pada penindakan hukum.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2026.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan (OTT),” kata Bima Arya.
Dia menjelaskan kewenangan merupakan roh dari otonomi daerah yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.
Bima Arya mengingatkan otonomi daerah juga merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik dan bisa dirasakan seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto terkait tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dia menjelaskan, efisiensi bukan sekadar penghematan anggaran semata. Efisiensi, disebut dia merupakan cara untuk mengelola pemerintahan yang baru.
“Efisiensi bukan hanya penghematan. Efisiensi bukan hanya angka-angka yang dilaporkan kepada atasan. Efisiensi adalah cara baru untuk mengelola pemerintahan, transformasi budaya kerja dari kita semua,” tutur dia.