Imbas Surat Minta THR Viral, Ketua LPMK di Surabaya Disanksi Administratif

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, diberi sanksi administratif imbas beredarnya surat permintaan iuran warga untuk tunjangan hari raya (THR).
Sebagai informasi, dokumen berkop LPMK Manukan Wetan tertanggal 21 Februari 2026 itu perihal "Permohonan Bantuan Partisipasi Hari Raya Idul Fitri 1447 H".
Dalam surat tersebut, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan bantuan dalam rangka Lebaran 2026.
Ketua LPMK Diberi Sanksi Administratif
Camat Tandes, Febriadhitya Prajatara memastikan persoalan tersebut sudah ditangani pihak kelurahan. Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil pun telah dipanggil.
“Yang bersangkutan telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kelurahan,” ujar Febri saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (27/2/2026), dilansir dari TribunJatim.
Menurut Febri, kini Kholil masih tetap menjabat sebagai Ketua LPMK Manukan Wetan. Namun, berdasarkan rekomendasi dari kelurahan, Kholil dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Ketua LPMK. Berdasarkan rekomendasi kelurahan, yang bersangkutan mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sesuai Perwali Nomor 112 Tahun 2022. Dengan catatan, apabila di kemudian hari terulang kembali, akan diberikan sanksi yang lebih berat," terangnya.
Pihak kecamatan juga mengingatkan seluruh pengurus LPMK di wilayah Kecamatan Tandes untuk kembali mencermati tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kewajiban, serta larangan yang telah diatur dalam Perwali Nomor 112 Tahun 2022.
Kecamatan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Seluruh lembaga kemasyarakatan diminta menjalankan perannya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, terutama dalam momentum menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Respons Ketua LPMK Manukan Wetan
Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil membenarkan bahwa surat itu memang dibuat atas inisiatifnya.
Namun, menurut dia, tujuan surat tersebut untuk menjembatani bantuan dari para donatur kepada warga kurang mampu.
"Terkait viral di media sosial bahwa terdapat surat LPMK Kelurahan Manukan Wetan yang memohon bantuan, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa tujuan saya membuat surat tersebut adalah mengajak para donatur di wilayah Kelurahan Manukan Wetan, dengan semangat gotong royong, untuk memberikan bantuan kepada lansia maupun kaum duafa," ujarnya.
Kholil pun mengaku tak menyangka surat yang dimaksud justru memicu polemik di tengah masyarakat. Sehingga ia pun meminta maaf dan akan membatalkan surat tersebut.
"Namun ternyata surat tersebut menimbulkan kegaduhan seperti ini. Saya meminta maaf dan akan segera menarik kembali surat tersebut," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Viral Surat 'Sumbangan Lebaran' LPMK Manukan Wetan Surabaya: Ketua LPMK Minta Maaf, Kena Sanksi"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang