Detik-detik Warga Bongkar Jendela Selamatkan Balita di Surabaya, Saksi: Korban Kelaparan dan Ketakuta

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang balita perempuan berinisial KA (4) menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh bibi kandungnya, SA (26), dan sang paman, UFA (30).
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Aksi keji pasangan suami istri (pasutri) tersebut terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga terhadap suara tangisan korban yang tak kunjung berhenti.
Kesaksian Tetangga: Korban Pernah Dilempar Pagar
Islaha (24), salah seorang tetangga kos pelaku, mengungkapkan pengalaman mengerikannya saat melihat langsung perlakuan kasar SA terhadap keponakannya sendiri. Selama empat bulan tinggal di sana, korban KA kerap diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Sudah pernah dilempar pagar setinggi 1,5 meter sampai terjerembab ke halaman kosong. Saya melihat sendiri bagaimana mereka merawatnya. Kalau anaknya nangis, langsung dilempar begitu saja," ujar Islaha saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/2/2026).
Tak hanya kekerasan fisik secara langsung, Islaha menyebut korban sering dibiarkan kelaparan di dalam kamar yang terkunci.
“Saya mendengar KR berteriak meminta tolong dari balik tembok, memanggil seseorang agar pintu dibuka karena kelaparan,” kata Islaha sambil menahan air mata.
Evakuasi Dramatis Lewat Jendela
Puncak kekejaman pelaku terjadi pada Minggu (8/2/2026) hingga Senin (9/2/2026). Warga yang tidak tega mendengar rintihan korban akhirnya bergotong royong membongkar jendela kamar nomor 9 untuk mengevakuasi KA.
Saat berhasil dikeluarkan, kondisi fisik balita malang tersebut sangat memprihatinkan. Wajahnya penuhi luka memar dan bekas luka kering, dagunya mengalami luka serius yang diduga akibat didorong hingga membentur kloset.
Selain itu rambut di bagian ubun-ubun tampak botak, diduga akibat sering dijambak dengan keras Ia juga ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak berdaya karena disekap dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB tanpa makan.
Pengakuan Pelaku: Kesal karena Anak Rewel
Setelah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, kedua pelaku akhirnya buka suara. UFA berdalih baru melakukan penganiayaan pada akhir Desember 2025 dengan cara memukul wajah korban.
Sementara itu, SA mengakui sejumlah tindakan kekerasan lainnya kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
"Pernah didorong kena kloset sampai luka pada dagu," aku SA dengan nada datar di hadapan petugas, Selasa (17/2/2026).
Motif sementara yang didalami penyidik adalah rasa kesal pelaku karena menganggap korban sulit diatur. Namun, polisi juga mendalami kemungkinan adanya masalah internal terkait nafkah dari ayah kandung korban yang menitipkan KA di sana.
Status Tersangka dan Kondisi Korban
Kasat PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menegaskan bahwa SA dan UFA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelanggaran UU Perlindungan Anak," tegas AKBP Melatisari.
Saat ini, KA telah diamankan dan dirawat oleh neneknya. Polisi memastikan akan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) untuk memulihkan kondisi mental sang balita.
"Anaknya dikasih trauma healing. Kedua, anaknya dititipkan pada saudaranya biar dipastikan kontrol, yakinkan anaknya terawat dengan baik," pungkas Kombes Pol Luthfie.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Surya.co.id dengan judul Kisah Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibinya di Lakarsantri Surabaya, Orangtua Belum Hadir
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang