Balita di Surabaya Dianiaya Tante dan Paman, Dilempar Pagar hingga Disekap di Kos

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang balita perempuan berinisial KA (4) menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh paman dan bibinya sendiri, UFA (30) dan SA (23).
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari kerabat dekatnya justru mengalami serangkaian penyiksaan fisik dan mental selama berbulan-bulan.
Terungkap dari Tangisan di Kamar Kos
Terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang sering mendengar suara tangisan tak kunjung berhenti dari kamar nomor 9. Puncaknya terjadi pada Minggu (8/2/2026) hingga Senin (9/2/2026), saat warga mendengar suara rintihan korban dari dalam kamar yang terkunci rapat.
Salah seorang tetangga kos, Islaha (24), menceritakan momen menyayat hati saat dirinya mencoba berkomunikasi dengan korban melalui celah pintu. Saat itu, KA ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak berdaya.
"Minta tolong, aku mau keluar. Aku lapar," ujar Islaha menirukan rintihan bocah malang tersebut saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/2/2026).
Mendengar permintaan tersebut, warga bergotong royong membongkar jendela kamar untuk mengevakuasi korban.
Saat berhasil dikeluarkan, kondisi fisik KA sangat memprihatinkan; wajah penuh memar, luka gores di sekujur tubuh, hingga bagian ubun-ubun yang botak diduga akibat sering dijambak.
Dilempar Pagar Setinggi 1,5 Meter
Kesaksian warga mengungkap bahwa kekejaman pelaku sudah berlangsung selama empat bulan terakhir sejak KA dititipkan oleh ayah kandungnya, DP, yang bekerja di Gresik.
Islaha mengaku pernah melihat langsung tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh SA terhadap keponakannya tersebut.
"Sudah pernah dilempar pagar setinggi 1,5 meter sampai terjerembab ke halaman kosong. Saya melihat sendiri bagaimana mereka merawatnya. Kalau anaknya nangis, langsung dilempar begitu saja," ungkap Islaha dengan nada geram.
Pengakuan Pelaku: Kesal karena Korban "Nakal"
Setelah diamankan oleh Satreskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka di hadapan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
UFA berdalih mulai memukul korban pada akhir Desember 2025 dengan sasaran bagian mulut.
Sementara itu, istrinya, SA, mengakui telah melakukan kekerasan yang lebih intens, mulai dari menggigit hingga mendorong korban di kamar mandi.
"Pernah didorong kena kloset sampai luka pada dagu," aku SA dengan nada datar saat diinterogasi, Selasa (17/2/2026).
SA juga mengaku kerap mengunci korban sendirian di dalam kamar kos mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB saat mereka pergi bekerja.
Respon Polisi dan Kondisi Korban
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pengawalan penuh terhadap pemulihan korban.
"Ya ampun, anak umur 4 tahun, kok kayak gitu caranya. Anaknya itu bagaimana kalau trauma nanti. Anaknya dikasih trauma healing. Kedua, anaknya dititipkan pada saudaranya biar dipastikan kontrol, yakinkan anaknya terawat dengan baik," tegas Luthfie.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengonfirmasi bahwa pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Motif sementara karena pelaku merasa kesal korban dianggap nakal dan sulit diatur," jelas Melatisari.
Kini, KA telah berada di bawah perawatan neneknya dan dalam pengawasan DP3APPKB Surabaya untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas. com dengan Judul dan Surya.co.id dengan judul Kisah Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibinya di Lakarsantri Surabaya, Orangtua Belum Hadir
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang