Dicecar 35 Pertanyaan Hingga Tengah Malam, Richard Lee Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka! Ini Alasan Polisi
Meski telah menyandang status tersangka, dokter Richard Lee tidak langsung dijebloskan ke tahanan. Polda Metro Jaya memilih tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan maraton yang berlangsung hingga larut malam.
Richard Lee diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemeriksaan disebut berlangsung intens dengan total 35 pertanyaan yang diajukan penyidik sebelum akhirnya ia diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menegaskan, keputusan tersebut bukan tanpa dasar hukum.
“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar dia, Jumat, 20 Februari 2026.
Budi menjelaskan, langkah tidak menahan Richard Lee mengacu pada ketentuan Pasal 100 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Penyidik, kata dia, tetap bekerja secara independen dalam menentukan sikap.
“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas,” ujar dia.
Meski tidak ditahan, kasus yang menjerat Richard Lee dipastikan terus bergulir. Penyidik kini fokus merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang pengawasan publik dalam penanganan kasus ini.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dokter Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Februari 2026.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran adanya gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard tiba dengan mengenakan kemeja putih dan masker putih yang menutupi mulutnya. Ia datang didampingi penasihat hukum dan langsung memberikan pernyataan kepada awak media.
“Saya pribadi terima kasih rekan-rekan media. Saya menghargai hasil dari praperadilan saya hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” ujar dia kepada wartawan.
Untuk diketahui, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.
Richard Lee diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Satu jam berselang, penyidik mulai memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Proses pemeriksaan berlangsung maraton dan diselingi beberapa kali jeda. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk istirahat sebelum kembali dilanjutkan.
"Pada pukul 18.00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00. Kemudian pada pukul 19.00 diajukan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00," kata Reonald kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.
Namun, kondisi Richard Lee disebut tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kurang enak badan. Kuasa hukum pun mengajukan permohonan agar pemeriksaan dihentikan.
"Namun, tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan," ujarnya.
Meski demikian, penyidik menyebut proses pemeriksaan telah berjalan cukup jauh. Hingga dihentikan, Richard Lee telah menjawab mayoritas pertanyaan yang disiapkan penyidik.
"Saat ini di pertanyaan 73 tadi dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," ucap dia.