Ressa Ngaku Pernah Jadi Sopir Pribadi Emilia Contessa, Sejak Kapan Dia Tahu Anak Kandung Denada?
Nama Ressa Rizky Rosano kembali menjadi sorotan seiring bergulirnya gugatan perdata terhadap penyanyi Denada. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kini secara terbuka mengungkap kisah hidupnya, termasuk pengalaman bekerja untuk keluarga Denada jauh sebelum isu status anak kandung mencuat ke permukaan.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Ressa mengaku pernah menjadi sopir pribadi mendiang Emilia Contessa, ibunda Denada, saat sang penyanyi senior tersebut menjalani aktivitas kampanye politik. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Saat kampanye dulu, saya pernah jadi sopir Bunda Emilia. Saya sering disuruh-suruh juga bersama Mama demi bisa dapat upah," ungkap Ressa dalam konferensi pers via Zoom, baru-baru ini.
Ressa menyebut pekerjaannya itu dilakukan secara profesional dan dibayar secara rutin. Ia menerima upah Rp2,5 juta per bulan selama menjalani peran tersebut. Pengakuan ini, kata Ressa, sengaja disampaikan untuk menjawab tudingan warganet yang menilai dirinya sekadar mencari panggung dengan membawa nama besar Denada.
Menurut Ressa, sejak lulus SMA ia sudah terbiasa hidup mandiri dan bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum menjadi sopir, ia mengaku pernah menjalani berbagai pekerjaan serabutan.
"Saya tidak perlu itu (pansos). Saya bukan cari panggung, tapi ini kenyataan hidup yang memang harus saya lewati," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa selama lebih dari dua dekade hidupnya, ia tidak pernah menerima bantuan finansial dari Denada. Seluruh kebutuhan hidup dan pendidikannya, kata Ressa, sepenuhnya ditanggung oleh orang tua asuh yang merawatnya sejak bayi.
"Setahu saya, yang saya rasakan, saya tidak pernah menerima apapun dari Mbak Denada. Semua biaya hidup saya dari Papa dan Mama (orang tua asuh) yang mengurus saya sejak kecil," pungkasnya.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada kapan Ressa mulai mengetahui bahwa dirinya disebut-sebut sebagai anak kandung Denada. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkap bahwa kliennya baru berani mencari kebenaran secara serius setelah Emilia Contessa meninggal dunia.
"Sebenarnya dia sudah dengar desas desusnya sudah cukup lama ya, tapi baru mencari kebenarannya dan melakukan verifikasi setelah Ibu Emilia meninggal," kata Ronald Armada.
Menurut sang pengacara, selama Emilia Contessa masih hidup, Ressa memilih diam dan tidak berani menggali lebih jauh informasi tersebut. Setelah sang nenek wafat, barulah Ressa berupaya menelusuri kebenaran mengenai asal-usul dirinya.
"Ressa ini lahir di Jakarta, tapi kemudian dibawa ke Banyuwangi untuk dirawat oleh bibinya. Sebelum itu, sempat ditawarkan ke orang lain juga untuk mengasuh anak ini," kata pengacara Ressa.
Saat ini, Ressa menyatakan tidak keberatan jika harus menjalani tes DNA untuk membuktikan klaimnya. Namun, terkait identitas ayah biologis, pihak kuasa hukum menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus utama perkara.
"Kita tidak tahu, dan belum penting untuk sekarang. Karena secara hukum, anak itu memiliki hubungan hukum dengan ibunya. Kalau nanti sudah ada kepastian dari D, mungkin bisa kita cari info lebih lanjut," tuturnya.
Sebagai informasi, Ressa menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp7 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.