UMP Aceh 2026 Belum Ditetapkan: Pemprov Fokus Tanggap Darurat, Minta Dispensasi Waktu

Aceh, UMP 2026, UMP Aceh 2026 Belum Ditetapkan: Pemprov Fokus Tanggap Darurat, Minta Dispensasi Waktu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sampai saat ini masih belum menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen menjelaskan bahwa pihaknya masih memusatkan perhatian pada penanganan tanggap darurat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

"Belum ditetapkan UMP 2026, kita tunggu dulu situasi selesai tanggap darurat," katanya pada Senin (22/12/2025) dikutip dari Serambinews.com.

Minta Pemerintah Pusat Beri Dispensasi Waktu

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, batas waktu penetapan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Meski demikian, hingga mendekati batas akhir tersebut, Pemerintah Aceh belum juga menuntaskan pembahasan besaran UMP 2026.

Hal ini disebabkan kondisi daerah yang masih dalam tahap penanganan pascabencana.

Oleh karena itu, Akmil berharap pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran atau dispensasi waktu khusus bagi Aceh, setidaknya hingga masa tanggap darurat resmi berakhir.

"Kita mengharapkan dapat diberi dispensasi waktu. Kita tunggu saja dulu semoga ada kebijakan untuk kita agar waktu penetapan bisa lewat dari waktu yang ditetapkan, minimal selesai masa tanggap darurat," tuturnya.

5 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2026

Sejauh ini, setidaknya sudah ada lima provinsi yang resmi menetapkan UMP 2026.

Sementara beberapa provinsi lain sudah menyepakati besaran kenaikan UMP 2026 dan tinggal penetapan gubernur, contohnya Kalimantan Timur hingga Bali.

Adapun lima provinsi yang sudah menetapkan UMP 2026 yakni:

  • UMP Sumatera Utara 2026 Rp 3.228.971
  • UMP Sumatera Selatan 2026 Rp 3.942.963
  • UMP Kalimantan Tengah 2026 Rp 3.686.138
  • UMP Sulawesi Tengah 2026 Rp 3.179.565
  • UMP Sulawesi Utara 2026 Rp 4.002.630.

Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pemerintah Aceh Belum Tetapkan UMP 2026, Masih Fokus Masa Tanggap Darurat"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang