Kasus Kucing Ditendang hingga Mati di Blora, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, resmi menaikkan status penanganan dugaan penganiayaan hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menindaklanjuti perkara secara hukum.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, peningkatan status tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah menyita perhatian publik luas.
"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan," kata Zaenul di Blora, Sabtu (7/2/2026) dikutip dari Antara.
Mengapa Kasus Ini Menarik Perhatian Publik?
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi sekitar 11 detik beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seekor kucing diduga ditendang oleh seorang pria hingga akhirnya mati.
Pria itu diketahui berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan dan Kabupaten Blora.
Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya para pecinta hewan. Banyak warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap satwa yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Bagaimana Sikap Keluarga Pemilik Kucing?
Pemilik kucing bernama Firda Latifah Anwar menegaskan bahwa pihak keluarga tidak bersedia menyelesaikan kasus ini melalui jalur damai.
Ia mengungkapkan, terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama sang istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (3/2/2026) malam untuk melakukan mediasi.
"Datang membawa parsel buah dan menawarkan mengganti dengan kucing baru. Tapi kami menolak," ujar Firda.
Dalam proses mediasi tersebut, pelaku disebut sempat menawarkan penggantian berupa kucing jenis lain. Namun, keluarga menilai tawaran itu tidak dapat menggantikan kehilangan yang mereka alami.
"Waktu itu bilangnya mau disiapin kucing Persia, tapi dari kami jelas menolak karena itu bukan yang kami inginkan," ucap Firda.
Ia menegaskan bahwa kucing peliharaan mereka bernama Mintel memiliki nilai emosional yang tidak bisa digantikan oleh hewan lain.
"Mau dari pelaku itu bilang nanti ganti kucing Persia, Korea, Jepang, saya pokoknya maunya Mintel. Mintel itu enggak ada sebaliknya," tutur Firda.
Apa Harapan Keluarga terhadap Proses Hukum?
Karena tidak tercapai kesepakatan damai, keluarga berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka menilai penegakan hukum penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
"Kalau penginnya pasti diproses ya. Kami ingin ada pertanggungjawaban secara hukum," kata Firda.
Keluarga juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan kekerasan terhadap hewan, baik hewan liar maupun peliharaan.
Bagaimana Peran Komunitas Pencinta Kucing?
Dukungan terhadap keluarga korban juga datang dari komunitas pencinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW).
Perwakilan CLOW Solo, Hening, menyatakan pihaknya turut melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar penanganannya tidak berhenti pada permintaan maaf semata.
"Harapan kami, kasus dugaan kekerasan terhadap hewan ini diproses secara profesional sesuai aturan hukum, bukan hanya selesai dengan permintaan maaf," ujarnya.
Hening menjelaskan, pelaporan dilakukan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Kasus ini memang harus direspons dan dilaporkan supaya tidak jadi hukum rimba. Kita patuh dengan hukum ya caranya melapor ke polisi," ucapnya saat ditemui di Mapolres Blora, Rabu (4/2/2026).
Ia mengaku sangat marah saat pertama kali melihat video yang beredar di media sosial. "Yang pasti marah ya. Marah dan luar biasa marah," ujarnya.
Menurut Hening, tujuan utama pelaporan bukan semata-mata untuk memenjarakan pelaku, melainkan mendorong edukasi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami tidak punya nafsu memenjarakan orang, tapi edukasi harus berjalan dan efek jera timbul sehingga ini tidak menjadi preseden buruk. Semoga ini pertama dan terakhir di Blora," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Pemilik Kucing Mintel Belum Sepakat Damai, Tolak Tawaran Ganti Kucing dari Pelaku".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang