Nekat Tutup Exit Tol Rawa Buaya, 6 Pak Ogah Akhirnya Dicokok Polisi Buntut Pungli

Ilustrasi penangkapan juru parkir liar alias Pak Ogah.
Ilustrasi penangkapan juru parkir liar alias Pak Ogah.

Aksi nekat sekelompok ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya berujung penangkapan.

Polisi mengamankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar setelah video aksi mereka viral dan memicu kemarahan warganet. Dalam video yang beredar luas, para pelaku tampak terang-terangan memblokade jalan keluar tol.

Water barrier dan rantai dipasang untuk menghalangi kendaraan yang hendak melintas, sehingga membuat arus lalu lintas tersendat dan meresahkan pengendara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan aparat bergerak cepat begitu mengetahui video tersebut viral di media sosial (medsos).

"Mengenai video viral terkait dugaan enam orang 'Pak Ogah' yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang," ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pungli di lokasi tersebut. Saat ini, keenam orang itu telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut," tuturnya.

Aksi para Pak Ogah ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Dalam rekaman video, terlihat tiga orang memblokade jalur keluar tol menuju Jalan Outer Ring Road. Satu orang tampak berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya berdiri seolah mengatur kendaraan yang melintas.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau praktik serupa di lokasi lain. Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan.