Polisi Beberkan Alasan Bripda Pirman Pukuli Bripda DP, Kesal Dipanggil Tak Mau Menghadap

Polda Sulsel, Bripda DP, Makassar, Polisi Beberkan Alasan Bripda Pirman Pukuli Bripda DP, Kesal Dipanggil Tak Mau Menghadap, Motif Masalah Hirarki dan Senioritas, Membantah Alasan Pembinaan, Kebohongan di Awal Kasus, Jalannya Proses Hukum

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda DP (19), seorang bintara muda di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel.

Tersangka utama dalam kasus ini, Bripda P alias Pirman, tega menganiaya juniornya sendiri hingga merenggang nyawa di asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026).

Motif Masalah Hirarki dan Senioritas

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membeberkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh masalah hirarki antara senior dan junior. Pelaku merasa kesal karena korban dianggap tidak patuh terhadap instruksi senior.

"Motifnya masalah hirarki (senior-junior). Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Emosi Bripda P memuncak saat waktu subuh. Ia kemudian menjemput korban dan melakukan tindakan fisik yang berakibat fatal.

"Saat shalat subuh dijemput lalu dipukuli," tambah mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut.

Membantah Alasan Pembinaan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa dalih "pembinaan" yang digunakan pelaku sama sekali tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan fisik.

Menurut Didik, hubungan antara senior dan junior di lingkungan kepolisian seharusnya bersifat konstruktif dan membangun disiplin, bukan justru menyiksa.

"Pembinaan dengan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Karena pembinaan senior yunior harus bersifat membangun (disiplin, fisik, dan hirarki), bukan menyiksa atau bentuk lain yang menyengsarakan," tegas Didik Supranoto dalam keterangan tertulisnya.

Kebohongan di Awal Kasus

Sebelum motif asli terungkap, sempat beredar laporan awal yang menyebutkan bahwa Bripda DP meninggal dunia karena membenturkan kepalanya sendiri ke tembok asrama. Namun, Irjen Pol Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak percaya begitu saja pada informasi tersebut.

"Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Namun kita tidak percaya begitu saja. Apa yang disampaikan oleh anggota bahwa dia membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar," kata Djuhandhani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan kesesuaian antara luka di kepala dan tubuh korban dengan pengakuan tersangka Bripda P yang telah melakukan pemukulan.

Jalannya Proses Hukum

Hingga saat ini, Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara itu, lima anggota Polri lainnya, yang terdiri dari tiga rekan seangkatan dan dua senior lainnya, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga merupakan anggota polisi senior, meminta agar kasus yang menimpa putranya diusut secara tuntas dan transparan.

"Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan," ucap Jabir.

Bripda P merupakan lulusan Bintara Polri 2024, sedangkan korban Bripda DP merupakan junior satu angkatan di bawahnya, yakni lulusan tahun 2025. Keduanya sama-sama berdinas di Ditsamapta Polda Sulsel yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Pembinaan Senior ke Junior, Bripda Pirman Aniaya Bripda DP hingga Tewas

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang