Madas Buka Suara Terkait Video Viral Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina di Surabaya

Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral salah satu anggotanya yang menjanjikan imbalan fantastis bagi Nenek Elina Wijayanti (80), lansia yang rumahnya dibongkar paksa di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Nurul Huda yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Madas, sesumbar akan membangunkan 10 unit rumah serta memberikan satu karung emas untuk Nenek Elina.
Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai tantangan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di tengah memanasnya sorotan publik terhadap ormas tersebut pascakasus pembongkaran rumah sang nenek.
Alasan di Balik Janji "Satu Karung Emas"
Nurul Huda menjelaskan bahwa pernyataan provokatif itu muncul sebagai luapan emosi karena merasa masyarakat Madura terus-menerus mendapatkan stigma negatif dan hujatan dari warganet.
"Tak lebih dan tak bukan, itu hanya bentuk meluapkan emosi kami terhadap tuduhan-tuduhan yang terus-menerus menyerang kami dan seluruh masyarakat Madura," ujar Huda.
Dalam potongan video tersebut, Huda tampak menantang Armuji dengan syarat tertentu.
“Kalau Bapak (Armuji) bisa menjawab dengan benar, saya akan bangunkan rumah 10 untuk nenek itu dan saya berikan emas satu karung untuk nenek itu,” tegas Huda dengan nada tinggi.
Ia juga menambahkan syarat mengenai waktu kejadian.
"Pertama, kapan kejadian itu? Kalau kejadiannya itu dua bulan dari sekarang, saya akan bangunkan 10 rumah untuk nenek dan saya berikan emas satu karung," imbuhnya.
Ketua Umum Madas: Itu Bukan Sikap Organisasi
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Nurul Huda tidak mewakili kebijakan resmi organisasi.
Ia menyebut janji tersebut murni merupakan pendapat personal.
“Itu hanya (opini) pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi,” tegas Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Taufik menyatakan bahwa pihaknya menerima segala kritik dan hujatan masyarakat sebagai bahan evaluasi internal. Ia juga meminta publik untuk tidak menggeneralisasi tindakan individu sebagai tindakan organisasi.
"Coba diklarifikasi, ditanyakan, apakah betul dari Madas atau tanyakan minimal KTA-nya (Kartu Tanda Anggota). Apakah betul itu kegiatan dalam keorganisasian Madas," pungkasnya.
Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti-Preman dan Agraria
Buntut dari kasus yang menimpa Nenek Elina, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas dengan membentuk dua satuan tugas baru: Satgas Reformasi Agraria dan Satgas Anti-Preman.
Eri menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk memangkas birokrasi dalam menangani sengketa tanah yang kerap merugikan warga kecil.
Satgas ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Kan (kalau masyarakat ada masalah tanah) tidak bisa ngeles, ada BPN, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Kota, jadi cepat. Masalahnya bisa cepat selesai,” kata Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (2/1/2026).
Eri mengimbau warga Surabaya yang mengalami masalah pertanahan atau intimidasi premanisme untuk melapor melalui layanan darurat 112.
“Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, mungkin dibohongi orang, ya melaporkannya ke situ,” tutup Eri.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Fakta Janji 10 Rumah dan Emas Satu Karung ke Nenek Elina, Ormas Madas Sebut Hanya Luapkan Emosi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang