Kisah Pilu Kakek Ahwa di Bubutan Surabaya, Meninggal Dunia Setelah Rumah Turun-temurun Dibongkar Paksa

Kasus meninggalnya seorang kakek bernama Ahwa (68) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah video pembongkaran rumahnya viral di media sosial.
Meski sempat muncul narasi hoaks, fakta di lapangan mengungkap adanya sengketa lahan yang melibatkan dugaan tekanan dari oknum organisasi masyarakat (ormas) dan aparat.
Peristiwa ini berakar dari sengketa rumah di Jalan Kepatihan 7, RT 06, RW 02, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Kakek Ahwa tinggal di rumah tersebut bersama kakaknya, Teng Lind Djay (70), yang menyewa bangunan milik H. Husain secara turun-temurun.
Kronologi Lengkap Insiden Pembongkaran dan Kematian
Berdasarkan keterangan saksi mata dan pihak keluarga, berikut adalah urutan peristiwa yang berujung pada meninggalnya Kakek Ahwa:
1. Pembongkaran Pertama (31 Oktober 2025)
Sekelompok orang mendatangi rumah tersebut saat Kakek Ahwa sedang tidur. Mereka mulai menurunkan genteng secara paksa.
Teng Lind Djay mengaku sempat dihalangi saat ingin masuk ke rumahnya sendiri oleh pihak yang diduga memprovokasi keadaan.
2. Mediasi di Polsek Bubutan
Pasca-kejadian pertama, dilakukan mediasi di Polsek Bubutan. Pihak pemilik rumah menawarkan kompensasi Rp 15 juta agar penghuni pindah, sementara keluarga meminta Rp 50 juta.
Namun, keluarga mengaku mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian untuk segera menandatangani kesepakatan dengan nilai kompensasi yang jauh lebih rendah, yakni Rp 10 juta.
3. Pembongkaran Kedua dan Keterlibatan Ormas (11 November 2025)
Pembongkaran kembali terjadi dengan skala lebih besar. Sebanyak kurang lebih 40 orang mengenakan seragam merah bertuliskan "MADAS" mendatangi lokasi.
Menurut saksi mata, massa mendobrak pintu dan mengeluarkan paksa barang-barang milik korban. Situasi ini membuat penghuni trauma dan ketakutan.
4. Kakek Ahwa Meninggal Dunia (12 November 2025)
Saat sedang memindahkan barang-barang akibat pengosongan rumah tersebut, Kakek Ahwa kehilangan kesadaran. Ia dilarikan ke RSUD dr. Soewandie, namun dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya, 12 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Dokter menyebut adanya kelelahan fisik dan tekanan psikologis berat.
Kesaksian Pilu Keluarga: Mengaku Ditekan Aparat
Teng Lind Djay menceritakan pengalaman pahitnya saat proses mediasi. Ia merasa tidak memiliki pilihan karena terus-menerus didesak oleh oknum polisi untuk menyetujui nilai kompensasi yang tidak layak.
"Saya sudah bilang Rp 40 juta sudah tidak bisa kurang lagi, tapi malah polisinya bilang ‘cek larange bu, Rp 10 juta ae’ (kok mahal sekali bu, Rp 10 juta saja). Saya dipaksa tanda tangan terus, dibilang sudah sore dan mereka mau pulang," kata Teng Lind Djay saat ditemui, Rabu (3/1/2026).
Senada dengan itu, keponakan korban, Sugianto, menegaskan bahwa pamannya dalam kondisi sehat sebelum konflik memuncak. Ia menduga kuat tekanan mental menjadi penyebab kematian sang paman.
"Paman sedang tidur lalu atap dirusak. Saat mediasi kami ditekan. Ini bukan sekadar lelah fisik, tapi tekanan batin," tegasnya.
Penjelasan Polisi: Bantah Ada Pengusiran Paksa
Kapolsek Bubutan, AKP Vonny Farizky, memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator mediasi guna menghindari intervensi pihak luar. Menurutnya, pengosongan rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani.
"Bukan pembongkaran, karena sudah ada titik temu mediasi dan penyewa mau untuk keluar dari tempat itu. Kami menyediakan ruang agar netral. Masalah itu sudah selesai dan sudah aman," jelas Farizky.
Ia juga mengimbau warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak sesuai di media sosial.
Respons Ormas MADAS
Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, membantah bahwa organisasinya secara resmi terlibat dalam aksi premanisme tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada program kerja yang bersifat intimidasi terhadap warga.
"Saya belum tahu, nanti saya monitor teman-teman. Jika ada keterlibatan oknum, silakan lakukan upaya hukum. Kami mendukung hal itu," ucap Taufik saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, rumah di Jalan Kepatihan tersebut tampak sedang dibangun kembali oleh pemiliknya. Barang-barang milik keluarga Kakek Ahwa, seperti lemari, kursi, dan meja, masih tergeletak di pinggir kampung.
Teng Lind Djay kini harus tinggal berpindah-pindah di rumah keponakannya. Keluarga pun telah melaporkan kasus ini melalui Aduan Masyarakat (Dumas) ke kepolisian, namun masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang