Kronologi Meninggalnya Alfarisi, Tahanan Demo Agustus 2025 di Rutan Medaeng Surabaya

Alfarisi (21), terdakwa kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam gelombang demonstrasi Agustus 2025 lalu, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (30/12/2025).
Kematian pemuda asal Sampang, Madura, ini memicu sorotan tajam dari aktivis hak asasi manusia, mengingat Alfarisi meninggal dunia tepat sepekan sebelum menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kronologi Kematian di Rutan Medaeng
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi kabar duka tersebut. Alfarisi dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
"Memang benar ada almarhum Alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB," ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mengembuskan napas terakhir, Alfarisi sempat dilaporkan mengalami kejang-kejang oleh rekan satu selnya. Tim medis rutan sempat memberikan penanganan, namun nyawa pemuda tersebut tidak tertolong.
Penyebab kematian Alfarisi disebutkan akibat gagal pernapasan.
Saat jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, muncul keterangan bahwa almarhum memiliki riwayat medis kejang sejak kecil.
Kematian Alfarisi menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Pasalnya, sesaat sebelum hari tuntutan, pihak keluarga sempat menjenguknya di rutan. Dalam pertemuan tersebut, Alfarisi disebut tidak mengeluhkan gangguan kesehatan yang serius.
Sesuai jadwal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki sedianya akan membacakan tuntutan terhadap Alfarisi pada Senin (5/1/2026) mendatang di PN Surabaya.
Sosok Alfarisi. Yatim Piatu Pengelola Warkop
Pria bernama lengkap Alfarisi bin Rikosen ini dikenal sebagai sosok sederhana. Menjadi yatim piatu di usia muda, ia tinggal bersama kakak kandungnya di kawasan Bubutan, Surabaya.
Sehari-hari, mereka menyambung hidup dengan mengelola sebuah warung kopi (warkop) kecil yang didirikan di teras rumah. Namun, nasibnya berubah ketika ia terseret dalam gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Alfarisi ditangkap pada 9 September 2025 di kediamannya atas dugaan kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
KontraS Soroti Penurunan Berat Badan Drastis
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengecam keras insiden ini. Menurutnya, negara harus bertanggung jawab penuh atas kematian tahanan di dalam rutan.
Fatkhul mengungkapkan adanya fakta memprihatinkan terkait kondisi fisik Alfarisi selama di balik jeruji besi.
“Selama masa penahanan, adanya penurunan berat badan Alfarisi secara drastis, diperkirakan mencapai 30-40 kg. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan tekanan psikologis yang berat serta kuatnya dugaan tidak terpenuhinya layanan kesehatan yang layak di dalam rutan,” tegas Fatkhul.
KontraS menilai kematian ini bukan sekadar insiden medis biasa, melainkan indikator kegagalan sistem pemasyarakatan dalam melindungi hak atas hidup tahanan.
“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia," tambahnya.
Atas kejadian ini, KontraS Surabaya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi independen dan transparan.
"Kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola berulang kematian di dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia," pungkas Fatkhul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu hasil lengkap evaluasi medis resmi terkait penyebab pasti gagal pernapasan yang dialami Alfarisi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan JudulSurya.co.id dengan judul Penyebab Alfarisi Terdakwa Pembakar Grahadi Surabaya Meninggal di Rutan Medaeng, Sempat Kejang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang