Pesan Irjen Agus ke Dirrgakkum Korlantas Polri yang Baru: Penegakan Hukum Humanis dan Optimalisasi ETLE
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirrgakkum Korlantas Polri di Aula Madellu, Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Dalam upacara tersebut, jabatan Dirrgakkum Korlantas Polri diserahterimakan dari Brigjen Faizal kepada Kombes I Made Agus Prasatya.
Dalam amanatnya, Kakorlantas menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Oleh karena itu, seluruh jajaran penegakan hukum diharapkan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.
Penunjukan Kombes I Made Agus Prasatya sebagai Dirrgakkum Korlantas Polri tidak terlepas dari rekam jejak dan kontribusinya dalam berbagai program strategis di bidang lalu lintas.
Salah satu capaian penting yang berhasil dikawalnya adalah terwujudnya reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang melalui kolaborasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Perjalanan tersebut dimulai sejak tahun 2020 ketika ia dipercaya untuk merintis kerja sama lintas lembaga dalam pengelolaan dana tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pengembangan ETLE Nasional Presisi.
Puncak dari perjuangan panjang tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 itu menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan PNBP Tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan kolaboratif.
Dengan pengalaman, kapasitas, dan rekam jejak tersebut, kehadiran Kombes I Made Agus Prasatya sebagai Dirrgakkum Korlantas Polri diharapkan mampu memperkuat transformasi penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, serta berbasis teknologi.
Sejalan dengan visi Polri Presisi, Ditgakkum Korlantas Polri diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.