Kejagung Geledah 2 Money Changer di Jakarta Terkait Korupsi POME 2022

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi
Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Tabir dugaan korupsi penyimpangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, perlahan mulai tersibak.

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini menelusuri jejak aliran uang yang diduga mengalir melalui tempat penukaran uang asing.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik membenarkan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada pekan terakhir Desember 2025, termasuk di salah satu mal swasta di Ibu Kota.

“Ya, kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Syarief menegaskan, langkah penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi ekspor limbah sawit tersebut. Namun, ia belum bersedia membuka identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu. Artinya memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu,” katanya.

Meski menyasar lokasi penukaran valuta asing, penyidik tidak menyita uang asing dalam penggeledahan tersebut. Fokus utama Kejagung justru pada dokumen transaksi yang diyakini dapat menjadi kunci untuk menelusuri jejak uang.

“BB itu pasti ada. BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” ujarnya.

Penggeledahan di money changer ini melengkapi rangkaian langkah penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam perkara yang sama, penyidik Jampidsus diketahui telah menggeledah lebih dari lima titik lokasi, termasuk kantor dan rumah sejumlah pejabat Bea Cukai.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengungkap telah menggeledah lima lokasi sekaligus, termasuk rumah salah satu pejabat Bea dan Cukai.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022, yang disebut-sebut merugikan negara hingga miliaran rupiah. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna.

“Lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," kata dia, di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Tidak hanya di Ibu Kota, penyidik juga menyisir sejumlah lokasi di luar Jakarta. Namun, Korps Adhyaksa masih menutup rapat siapa saja pihak yang rumahnya ikut digeledah.

“Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," katanya.