Komisi III DPR Tanya Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY: Kampusnya Ada Nggak?

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mempertanyakan keaslian ijazah tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin, 17 November 2025.

Awalnya, Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kemudian, Habiburokhman mempertanyakan soal ijazah para calon. Terlebih, para calon anggota KY harus memenuhi syarat yaitu lulus perguruan tinggi atau sarjana.

"Saya ingin memperdalam sedikit pak. Mungkin langsung direspons. Ini kan memenuhi syarat kan sarjana pak minimal yah. Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini dalam konteks keaslian ijazahnya juga termasuk kampusnya. Kampusnya ada nggak? Gitu lho," tanya Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Mungkin aja dokumennya benar ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu nggak Pak?" sambungnya.

Ketua Pansel KY Dhahana Putra lantas menjelaskan salah satu syarat formil yang harus dipenuhi calon anggota KY yaitu menyerahkan dokumen ijazah dengan legalisir terbaru.

"Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," ucap dia. 

"Ya kalau dilegalisir sih iya pak. Oleh kampusnya gitu kan?" ucap Habiburokhman.

"Iya," kata Dahana.

Habiburokhman lantas menyinggung polemik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. 

"Iya agak sulit juga karena kayak kita ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disahalin sekarang pak. Karena kami baca ini baca dokumen ya kan ya," tutur Habiburokhman.

"Satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak. Tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya gitu lho. Apa kah kayak, apalagi kan bapak ini kan ad hoc, pansel ini kan ad hoc gitu kan. Ada sampai ngecek, itu semua hanya S1 ijazahnya pak yang disampaikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin, 17 November 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah. 

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman memulai RDP yang terbuka untuk umum tersebut.

Terdapat tujuh nama calon anggota KY yang dinilai telah memenuhi kualifikasi. Mereka di antaranya: 

1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim

3. Anita kadir - unsur praktiksi hukum

4. Desmihardi - unsur praktiksi hukum

5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum

7. Abhan - unsur tokoh masyarakat