Kilas Balik Pernyataan "Tolol" Ahmad Sahroni, Kini Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni, Kilas Balik Pernyataan

Ahmad Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026).

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.

Adapun Komisi III DPR RI adalah komisi yang membidangi urusan penegakan hukum di Indonesia.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan karena pernyataan kontroversial selama enam bulan.

Kilas balik pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya kontroversinya.

Salah satunya terkait adanya desakan untuk membubarkan DPR, di mana dia menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

Sahroni menuturkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, tetapi orang yang mengatakan ingin membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” kara Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

“Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," sambung dia.

Ucapan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet dan sejumlah kelompok masyarakat. Ditambah saat itu masyarakat tengah memprotes sejumlah tunjangan anggota DPR yang mengalami kenaikan.

Bahkan Rumah Sahroni sendiri yang berada di bilangan Jakarta Utara juga menjadi sasaran amukan massa yang memprotes kenaikan sejumlah tunjangan anggota DPR.

Ahmad Sahroni dinonaktifkan

Ahmad Sahroni, Kilas Balik Pernyataan

Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan.

Setelah pernyataannya menimbulkan kegaduhan, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Sahroni.

Keputusan tersebut dikeluarjan melalui keputusan yang diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025.

Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem per 1 September 2025.

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat itu.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan siaran pers DPP Partai Nasdem.

Alasan Sahroni kembali jadi pimpinan Komisi III DPR

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR karena telah tuntas menjalani sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani," kata Saan dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).

Saan mengatakan Sahroni kembali ke Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI, karena memiliki pengalaman saat menjadi pimpinan selama dua periode.

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang