Meninggal Usai Diduga Dibully, Polisi Dalami Penyakit yang Diderita Siswa SMPN 19 Tangsel
Polisi terus mendalami kasus dugaan perundungan (bullying) yang menewaskan MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri riwayat medis korban dengan berkoordinasi langsung dengan dokter yang merawat almarhum. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik sudah beberapa kali bertemu keluarga.
"Sementara koordinasi dengan dokter yang menangani. Kemarin orang tuanya saya temui langsung. Sebelumya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup," kata dia, Senin, 17 November 2025.
Polisi menelusuri riwayat medis korban untuk memastikan apakah penyakit yang diderita memiliki hubungan dengan dugaan perundungan.
“Kita fokus mengambil keterangan dari pihak kedokteran yang menangani almarhum,” ujar Victor.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa korban diduga menderita tumor, Victor belum bisa memastikan. “Nanti kita sampaikan kalau sudah dapat informasinya dari dokter," katanya.
Ia menyebut pihak keluarga juga telah membuka peluang untuk memberikan keterangan dalam waktu dekat. Terkait kabar bahwa ayah korban sempat mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi dugaan perundungan, Victor mengatakan pihaknya masih akan memastikan hal tersebut.
“Nanti akan kita cek,” ujarnya singkat.
Penyidik telah menyusun rencana penyelidikan lanjutan, termasuk siapa saja yang akan dipanggil berikutnya. Menurut Victor, penyidik juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait.
“Sampai saat ini kita masih menyelidiki kasus ini, sudah berkoordinasi dengan para ahli dari UPTD PPA. Kemarin juga KPAI sudah turun untuk asistensi,” kata dia.
Lebih lanjut polisi belum memutuskan apakah jenazah akan diautopsi. Semua keputusan masih menunggu hasil koordinasi dengan tim medis dan keluarga.
“Sampai saat ini kita masih mendalami dari tim kedokteran dan rumah sakit yang menangani. Kami juga sudah berkomunikasi intensif dengan keluarga. Mereka sudah mau memberikan keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel).
Total, sebanyak enam saksi telah diperiksa termasuk guru, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agil.
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuki guru pengajar,” kata dia, Minggu, 16 November 2025.
Adapun insiden yang menimpa MH terjadi pada 20 Oktober 2025 di ruang kelas saat jam istirahat. Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya. Sehari setelah kejadian, MH mulai mengeluhkan sakit kepala dan tubuhnya.
Saat keluarga melakukan pendalaman, barulah terungkap bahwa MH bukan sekali dua kali mengalami perundungan. Ia disebut sering dipukul, ditendang, dan menjadi sasaran kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.
Kakak korban, Rizki, mengungkapkan bahwa adiknya sempat dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Tangsel, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat kondisi yang terus memburuk.
Meski telah menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, kondisi MH tidak membaik. Satu minggu kemudian, keluarganya menerima kabar duka. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan untuk mencari titik terang dari dugaan bullying yang berujung maut ini.