Kasus Meninggalnya Siswa SMPN 19 Tangsel, PGRI Desak Sekolah Perkuat Pencegahan Perundungan

PGRI, perundungan di sekolah, bullying di sekolah, SMPN 19 Tangsel, dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel, dugaan bullying di SMPN 19 Tangsel, Kasus Meninggalnya Siswa SMPN 19 Tangsel, PGRI Desak Sekolah Perkuat Pencegahan Perundungan

Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11/2025).

Kasus ini mencuat karena sebelumnya MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman sebangku di sekolahnya.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi guru nasional.

PGRI menegaskan perlunya langkah tegas dan sistematis untuk memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi seluruh siswa.

PGRI Prihatin dan Tegaskan Penolakan terhadap Perundungan

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma, menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya MH.

Pihaknya menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

"Sikap PGRI seperti itu. Solusinya seperti apa? Kami berharap seluruh warga sekolah seperti, tenaga pendidik, kepala sekolah, orangtua dan warga sekolah punya kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang aman warga sekolah," katanya kepada Warta Kota, Minggu (16/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan telah diatur dalam Permen Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023.

Seluruh sekolah diminta mengimplementasikan aturan tersebut secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

"Harus memperkuat tim TPPK dan Satgas anti perundungan. Di dalam Permen itu, tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan bukan hanya ada dilingkungan sekolah tapi ada di level Sudin Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi," tegasnya.

Sumardiansyah menegaskan aturan tersebut mewajibkan seluruh pihak berperan memberantas perundungan di sekolah.

Ia meminta kepala daerah mendukung penguatan Tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan demi mencegah siswa mengalami depresi atau kecelakaan akibat tindakan bully.

"Wali kota, bupati, kepala sudin dan kepala dinas juga harus mendukung. Kapasitas guru juga harus ditingkatkan supaya proses belajar mengajar berjalan baik. Bagaimana ketika memberikan hukuman, itu bersifat humanis dan mengedepankan disiplin positif dan pembinaan melalui kanal-kanal," tegasnya.

Ia juga berharap siswa OSIS dapat menjadi agen pencegahan perundungan di sekolah.

Menurutnya, Guru Bimbingan Konseling (BK) memegang peran krusial dalam mengidentifikasi dan mendampingi siswa korban perundungan.

"Guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk bisa mengenali, mengidentifikasi anak-anak yang jadi korban perundungan. Mereka yang jadi korban tidak berani bicara karena trauma menyangkut relasi seperti dari senior ke junior, dari anak pejabat ke anak yang lemah, bodoh atau siswa miskin," imbuhnya.

Pemkot Tangsel Dalami Dugaan Perundungan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya sudah melakukan pendalaman terkait dugaan perundungan terhadap MH yang disebut menjadi korban kekerasan oleh teman sebangkunya.

MH meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RS Fatmawati.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turut hadir dalam prosesi pemakaman keluarga di Serpong.

“Saya hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke pemakaman Hisyam yang meninggal menyampaikan duka dan mendoakan kubur. Alhamdulillah prosesi berjalan lancar didampingi kepala dinas dan anggota dewan,” ujar Pilar saat ditemui di Serpong, Tangsel, Minggu (16/11/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Pengurus Besar PGRI Soroti Kasus Perundungan Muhammad Hisyam Siswa SMPN 19 Tangsel".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.