Densus 88 dan BNPT Turun Tangan Usai Siswa Jadi Pelaku Peledakan SMPN 3 Sungai Raya

Sungai Raya, Kalimantan Barat, Densus 88 dan BNPT Turun Tangan Usai Siswa Jadi Pelaku Peledakan SMPN 3 Sungai Raya

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mendalami kasus ledakan SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat.

Ledakan terjadi pada Selasa (3/2/2026) ketika seorang siswa kelas 9 SMPN 3 Sungai Raya melempar bom molotov. Pelaku langsung diamankan setelah menjalankan aksinya.

"Kami masih menggali akar persoalan yang melatarbelakangi tindakan ini. Dari peristiwa tersebut, kami menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait penanganan dan pengawasan anak remaja," ujar Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, dikutip dari , Rabu (4/2/2026).

Pelaku Dalam Pemantauan Aparat Kepolisian

Pipit menambahkan, pelaku peledakan SMPN 3 Sungai Raya sebenarnya sudah masuk pantauan polisi sebelum menjalankan aksinya

Namun, polisi masih mendalami alasan pelaku yang nekat melakukan teror di sekolahnya sendiri.

"Ini sebenarnya kejadian yang kedua. Anak tersebut sebelumnya masih dalam pemantauan dan sempat dinyatakan sudah bisa beraktivitas normal," jelas Pipit.

Jenderal bintang dua tersebut menerangkan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur, seperti ledakan di SMPN 3 Sungai Raya, menjadi perhatian serius bagi banyak pihak mulai dari aparat penegak hukum hingga lingkungan sekitar.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pipit meminta evaluasi bersama secara menyeluruh dan tidak hanya melibatkan aspek hukum.

"Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Penanganan anak harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya aspek hukum, tetapi juga pendekatan psikologis dan sosial," imbuhnya.

Aksi Pelaku Didasari Kondisi Keluarga

Pipit menambahkan, hasil pendalaman awal menunjukkan tindakan pelaku tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi tekanan psikologis dari lingkungan keluarga.

Kepolisian menemukan fakta bahwa ayah dan kakek pelaku tengah sakit secara bersamaan. 

Situasi tersebut diduga memberi beban mental berat bagi anak yang masih berusia remaja.

“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah, kepolisian, KPAI, sekolah, maupun dinas pendidikan. Secara kegiatan sekolah memang berjalan normal, tetapi ada keterkaitan dengan situasi di rumah,” kata Pipit dikutip dari , Rabu (4/2/2026).

Pipit menjelaskan, kasus ini menegaskan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak, terutama pada masa remaja yang rentan mengalami tekanan emosional.

Tekanan semakin bertambah oleh kebiasaan bermain game yang mengandung tema kekerasan, seperti tembak-tembakan.

"Tekanan psikis ini perlu kita pahami secara menyeluruh. Anak ini sebenarnya punya cita-cita, ingin menjadi mekanik," jelas Pipit.

"Artinya, sudah ada tujuan hidup yang positif. Namun, tekanan mental yang tidak tertangani dengan baik bisa memicu perilaku yang tidak terduga," tambahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang