3 Kali Tidak Salat Jumat, Apakah Jadi Kafir? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Pertanyaan mengenai hukum meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut mungkin masih banyak yang ingin tahu jawabannya. Banyak yang takut dianggap kafir atau keluar dari Islam karena tidak dapat melaksanakan salat Jumat. Melalui ceramahnya, Buya Yahya memberikan penjelasan lengkap dan terperinci mengenai hal ini, sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum meninggalkan salat Jumat tidak bisa disamaratakan untuk semua orang. Ada dua kondisi yang harus dibedakan. Pertama, orang yang sengaja meninggalkan salat Jumat sambil meyakini bahwa salat Jumat tidak wajib baginya.
Buya Yahya.
“Orang meninggalkan salat Jumat ada dua macam. Yang meyakini bahwasanya salat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada uzur… lalu dia mengatakan memang salat Jumat wajib maka saya tidak salat Jumat maka dia murtad, kafir, keluar dari Islam,” jelasnya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 14 November 2025.
Artinya, seseorang bisa menjadi murtad bila ia menolak kewajiban Jumat dengan sadar dan sengaja. Namun, kondisi ini sangat spesifik dan tidak berlaku bagi kebanyakan Muslim.
Kedua, mereka yang tidak melaksanakan Jumat namun masih meyakini kewajibannya.
“Tetapi yang meninggalkan salat Jumat tetapi dia masih meyakini Jumat wajib maka dia tidak dikatakan kafir dalam jumhur ulama… selagi dia meyakini salat itu wajib tidak dikatakan kafir. 3 Jumat, 4 Jumat, 5 Jumat sama, selagi dia masih meyakini itu wajib tidak kafir. Tapi dosa gede,” katanya lagi menjelaskan.
Jadi, meski tidak sampai kafir, seseorang tetap menanggung dosa besar jika meninggalkan Jumat tanpa alasan syar’i.
Buya Yahya kemudian mengingatkan adanya hadis tentang bahaya meninggalkan Jumat berkali-kali.
“Barangsiapa meninggalkan tiga Jumat stempel tutup hatinya.”
Maksudnya, hati bisa menjadi gelap, sulit menerima nasihat, hingga berat menjalankan kebaikan.
Namun, Buya juga meluruskan bahwa tidak semua orang wajib Jumat. Banyak yang merasa berdosa, padahal mereka sebenarnya tidak terkena kewajiban. Beliau memberi contoh kasus seorang warga Jepang yang harus menempuh perjalanan dua jam untuk Jumatan. Menurut Buya, hal itu tidak wajib jika di wilayah tempat tinggalnya tidak ada salat Jumat yang ditegakkan. Beliau juga mencontohkan kondisi lain seperti pria yang harus menjaga ibu atau istri yang sedang sakit.
“Anda tidak wajib Jumat… jadi yang perlu kita pahami adalah ada beberapa hal yang sebetulnya dia tidak wajib Jumat karena tidak mengerti merasa dia meninggalkan Jumat terus,” tegasnya.