Apakah BSU Cair Januari 2026? Berikut Penjelasan Kemenaker
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta atau kurang pada Juni-Juli 2025.
BSU merupakan bantuan tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja Penerima Upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Program ini ditujukan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan.
BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Lalu, apakah BSU kembali cair pada Januari 2026?
Apakah BSU Cair Januari 2026?
Kemenaker menegaskan bahwa penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada 2025 dengan total penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan atau informasi resmi terkait penyaluran BSU 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026," ujar Faried dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
"Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tambahnya.
Bila ada informasi pencairan BSU pada 2026, Faried meminta masyarakat untuk waspada terhadap kabar yang beredar.
Salah satunya mengenai berita hoaks yang menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menipu penerima.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita media yang menyebut program BSU 2026 sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," jelas Faried.
Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang