Harga Emas Antam Naik Rp 7.000, Jadi Rp 2.367.000 per Gram pada Rabu, 12 November 2025

Harga emas Antam hari ini, Rabu (12/11/2025), tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas batangan naik dari sebelumnya Rp2.360.000 menjadi Rp2.367.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas hari ini naik dari Rp2.225.000 menjadi Rp2.232.000 per gram.
Artinya, jika pemilik emas Antam menjual kembali emasnya ke PT Antam Tbk, maka harga yang diterima sebesar Rp2.232.000 per gram, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Rabu (12/11/2025) dijual dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.233.500
- Emas 1 gram: Rp2.367.000
- Emas 2 gram: Rp4.674.000
- Emas 3 gram: Rp6.986.000
- Emas 5 gram: Rp11.610.000
- Emas 10 gram: Rp23.165.000
- Emas 25 gram: Rp57.787.000
- Emas 50 gram: Rp115.495.000
- Emas 100 gram: Rp230.912.000
- Emas 250 gram: Rp577.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.153.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.307.600.000
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk sertifikat resmi dari PT Antam Tbk dan berlaku untuk pembelian di kantor pusat Logam Mulia maupun gerai resmi lainnya.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan potongan pajak atau Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Harga Emas Terus Berfluktuasi
Pergerakan harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan terhadap emas sebagai instrumen investasi.
Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp 7.000 kali ini menambah tren positif sejak awal pekan, setelah sebelumnya sempat stagnan di level Rp 2,360 juta per gram.
Investor dan masyarakat yang tertarik membeli emas batangan Antam dapat memantau pembaruan harga setiap hari melalui situs resmi Logam Mulia Antam di www.logammulia.com.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.