Bupati Pasuruan Tolak Maafkan Nur Aini, Guru yang Viral Keluhkan Jarak Mengajar 57 Km

Pasuruan, Nur Aini, guru nur aini, nur aini guru pasuruan, nur aini keluhkan jauhnya jarak mengajar, Bupati Pasuruan Tolak Maafkan Nur Aini, Guru yang Viral Keluhkan Jarak Mengajar 57 Km, Keluhan Jarak Mengajar Dinilai Tidak Tepat Disampaikan Lewat Podcast, Terancam Sanksi Berat karena Tak Hadir 90 Hari, BKPSDM Sudah Kirim LHP ke BKN, Pengakuan Nur Aini: Sakit, Jarak Terlalu Jauh, dan Merasa Tertekan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan tidak akan memberikan ruang maaf bagi Nur Aini, guru PNS yang belakangan ramai diperbincangkan setelah mengeluhkan jauhnya jarak sekolah tempat ia mengajar.

Pernyataan ini menegaskan sikap tegas Pemkab Pasuruan di tengah viralnya kisah sang guru yang bertugas di SDN II Mororejo, Tosari.

Rusdi mengatakan bahwa masalah Nur Aini bukan hanya soal jarak mengajar, tetapi sudah ada riwayat pelanggaran sebelumnya yang kini sedang diproses oleh BKPSDM.

“Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan sekarang sedang ditangani oleh BKPSDM,” ujar Rusdi, Selasa (25/11/2025).

Keluhan Jarak Mengajar Dinilai Tidak Tepat Disampaikan Lewat Podcast

Bupati menilai keluhan mengenai jarak sejauh 57 kilometer seharusnya tidak dibawa ke ruang publik apalagi melalui podcast bertajuk "No Viral No Justice".

Menurutnya, banyak ASN lain yang juga harus menempuh perjalanan panjang namun tetap menjalankan tugas.

“Masih ada pegawai yang rumahnya jauh, misalkan ada yang dari Gempol ke Nguling, ada dari Gempol kerjanya di Lumbang. Dan itu bukan menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Pasuruan, Nur Aini, guru nur aini, nur aini guru pasuruan, nur aini keluhkan jauhnya jarak mengajar, Bupati Pasuruan Tolak Maafkan Nur Aini, Guru yang Viral Keluhkan Jarak Mengajar 57 Km, Keluhan Jarak Mengajar Dinilai Tidak Tepat Disampaikan Lewat Podcast, Terancam Sanksi Berat karena Tak Hadir 90 Hari, BKPSDM Sudah Kirim LHP ke BKN, Pengakuan Nur Aini: Sakit, Jarak Terlalu Jauh, dan Merasa Tertekan

Nur Aini, Guru SDN II Mororejo Tosari, Kabupaten Pasuruan kini lebih pasrah setelah banyak diperbincangkan dan berharap ada kebijakan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Jumat (21/11/2025).

Terancam Sanksi Berat karena Tak Hadir 90 Hari

BKPSDM menemukan bahwa Nur Aini tercatat tidak hadir selama 90 hari kumulatif tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Ia juga dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Melihat rekam jejak tersebut, Rusdi menyatakan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi terberat.

“Kalau melihat riwayat Nur Aini, kemungkinan sanksi berat, yaitu pemberhentian sebagai ASN. Karena yang memilih untuk menjadi guru ASN di sekolah itu, yang bersangkutan sendiri yang memilihnya,” kata Rusdi.

BKPSDM Sudah Kirim LHP ke BKN

BKPSDM memastikan proses pemeriksaan sudah selesai. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Defi Nilambarsari, menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan sudah disiapkan dan segera diteruskan ke BKN.

“Berkas pemeriksaan sudah rampung dan kami sedang menyusun surat permohonan pertek ke BKN,” ujarnya.

Pengakuan Nur Aini: Sakit, Jarak Terlalu Jauh, dan Merasa Tertekan

Di sisi lain, Nur Aini mengaku kondisi fisiknya sering menurun karena harus menempuh rute jauh dari rumahnya di Bangil menuju Tosari.

Ia juga menuding kepala sekolah mengubah absensi yang digunakan sebagai dasar pemeriksaan.

Selain itu, ia kini lebih banyak menghindari publik dan hanya berharap ada kebijaksanaan Bupati.

“Saya bingung pak, apalagi yang mau diupayakan. Pasrah, sabar dan semoga ada kebijaksanaan dari Pak Bupati,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).

Nur Aini tetap ingin mengajar, tetapi tidak lagi di SDN II Mororejo karena mengaku tidak nyaman dengan lingkungan kerja.

“Saya tetap ingin mengajar, tapi iklim kerja yang saya rasakan di SDN II Mororejo sudah tidak nyaman lagi. Kalaupun diizinkan pindah, tidak terlalu jauh,” harapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang