Ini Cara Menghukum Siswa ala Dedi Mulyadi: Harus Mendidik, Bukan Kekerasan Fisik

Subang, Dedi Mulyadi, gubernur jawa barat, guru tampar siswa, guru di subang tampar siswa, Ini Cara Menghukum Siswa ala Dedi Mulyadi: Harus Mendidik, Bukan Kekerasan Fisik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan pentingnya disiplin tanpa kekerasan di lingkungan sekolah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul rangkaian polemik pendisiplinan, termasuk kasus guru menampar delapan siswa di SMPN 2 Jalancagak, Subang, yang sempat viral di media sosial.

Melalui pernyataan video kepada Kompas.com pada Jumat (7/11/2025), Dedi meminta para guru tetap tegas dalam mendidik, namun tidak menggunakan cara-cara yang melanggar prinsip pendidikan.

Hukuman Harus Produktif dan Mendidik

"Pada seluruh guru, tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan," kata Dedi.

Ia menekankan bahwa kekerasan fisik, seperti tamparan atau pukulan, tidak boleh diterapkan dalam bentuk apa pun.

"Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik, yang memiliki produktivitas. Misalnya hukuman membersihkan ruang kelas, membersihkan toilet, membersihkan kaca, membersihkan halaman, kemudian mengecat ruang kelas, dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin," ujarnya.

Sejalan dengan Sikapnya di Kasus SMPN 2 Jalancagak

Pernyataan ini sejalan dengan langkah Dedi saat meninjau langsung SMPN 2 Jalancagak di Subang pada hari yang sama. Dalam kunjungan tersebut, ia menjelaskan bahwa pendisiplinan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

“Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul,” tegasnya.

Dedi juga menyarankan sanksi alternatif yang edukatif seperti:

  • Membersihkan sampah untuk menumbuhkan tanggung jawab.
  • Membabat rumput sebagai tugas fisik yang konstruktif.
  • Membantu guru dalam tugas non-mengajar.
  • Latihan pelajaran yang lemah melalui sesi tambahan.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan dapat berujung persoalan hukum, seperti contoh di daerah lain di mana seorang guru sampai dipidana lima bulan karena memukul murid.

Perilaku Siswa yang Merokok: Harus Direhab, Bukan Dihukum Fisik

Dedi juga menyinggung soal siswa yang sudah terlanjur merokok. Ia meminta sekolah mengedepankan pendekatan rehabilitatif.

"Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, malah makin nambah rokoknya," ucapnya.

Menurutnya, program rehabilitasi dapat didukung dari dana bagi hasil pajak rokok daerah.

Jika Orangtua Menolak Sanksi Mendidik, Siswa Bisa Dikembalikan

Dedi menyoroti pentingnya peran orangtua dalam mendukung penegakan disiplin yang mendidik. Ia meminta orangtua tidak menghalangi sanksi-sanksi edukatif yang diberikan sekolah.

"Apabila ada orangtuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter, saya pikir masalahnya mudah sekali, serahkan saja siswa itu pada orangtuanya untuk dididik dan disekolahkan di tempat lain," kata Dedi.

Apresiasi untuk Para Guru di Jawa Barat

Di akhir pesannya, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh tenaga pendidik.

"Saya ucapkan terima kasih. Salam untuk semua, semangat mendidik anak-anak Jawa Barat," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.