Dedi Mulyadi Turun Tangan, Kasus Pemerasan Rp 1,8 M Pengusaha Batik Cirebon Selesai dalam 5 Menit
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan membantu menyelesaikan dugaan kasus pemerasan Rp 1,8 miliar yang menimpa pengusaha Batik Trusmi di Cirebon, Ibnu Riyanto.
Permasalahan yang sudah berlarut hampir setahun itu akhirnya tuntas hanya dalam waktu lima menit, setelah Dedi Mulyadi turun tangan langsung.
Masalah Bertahun-tahun Tuntas dalam Sekejap
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @ibnutrusmigroup, Ibnu mengisahkan perjuangannya menghadapi dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan perumahan di wilayah Cirebon.
“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu pada Rabu (29/10/2025).
Selama hampir setahun, Ibnu mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk mencari solusi, tetapi hasilnya nihil.
Sampai akhirnya, ia memberanikan diri menghubungi Dedi Mulyadi lewat pesan singkat.
Respons yang diterima jauh di luar dugaan.
“Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.
Tak lama setelah itu, pertemuan keduanya digelar. Meski berlangsung singkat, sekitar 15 menit, hasilnya membuat Ibnu terharu.
“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulisnya.
Permasalahan yang membelitnya selama berbulan-bulan akhirnya selesai dalam waktu lima menit saja.
Unggahan pengusaha batik asal Kabupaten Cirebon tentang masalah dugaan pemerasan terhadapnya dibantu diselesaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Turun Tangan Langsung
Dedi Mulyadi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dialami Ibnu.
Ia menjelaskan bahwa sang pengusaha sempat diminta uang oleh pihak swasta yang mengklaim lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dedi lantas meminta Ibnu membuat surat resmi yang kemudian diteruskan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian.
“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.
Menurutnya, pihak PT KAI tidak memiliki hubungan kerja sama dengan pihak yang meminta uang tersebut.
“Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya.
Setelah laporan itu ditangani dan dikonfirmasi secara resmi, Dedi memastikan tidak ada lagi pihak yang berani menekan atau memeras pengusaha Batik Trusmi tersebut.
“Mungkin masalahnya selesai. Enggak berani lagi tuh dipintain Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.