Viral WNA Israel Miliki KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Pastikan Dokumen Palsu
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama seorang warga negara asing (WNA) asal Israel yang tercatat beralamat di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam KTP yang viral tersebut, tertera nama Aron Geller, dengan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Di kartu itu, Aron disebut berstatus menikah, berprofesi wiraswasta, dan bahkan berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
KTP tersebut tercatat dibuat pada tahun 2023, lengkap dengan foto pria berkepala plontos yang disebut-sebut sebagai warga asing.
Beredarnya KTP itu menimbulkan berbagai spekulasi. Narasi yang beredar menyebut bahwa Aron Geller disebut-sebut sebagai WNA Israel yang ingin membeli tanah di Cianjur atas namanya sendiri. Bahkan, beredar pula klaim bahwa dirinya dan sang istri telah memiliki paspor Indonesia.
Fenomena ini langsung menjadi perbincangan publik. Banyak warganet menanyakan kebenaran kabar tersebut, bahkan kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara. Ia bahkan langsung menemui Bupati Cianjur untuk memastikan fakta di balik viralnya KTP tersebut.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Dedi memastikan bahwa KTP yang mengatasnamakan Aron Geller itu palsu atau hasil rekayasa.
“Ini saya bersama Bupati Cianjur,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan yang dikutip Tribunjabar.id, Senin (27/10/2025).
Dedi mengaku mendapat pertanyaan dari wartawan mengenai isu warga negara Israel yang memiliki KTP Cianjur.
“Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?” ucapnya.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian kemudian memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur dan hasilnya tidak ditemukan data atas nama maupun NIK tersebut.
“Jadi kami sudah cross check baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama maupun NIK,” kata Wahyu.
“Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri,” lanjutnya.
Wahyu menegaskan bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah mengeluarkan KTP yang dimaksud.
“Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut,” tegasnya.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sistem Disdukcapil sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak mungkin ada data yang berbeda antarwilayah.
“Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda. Ini penjelasannya, mohon dipahami,” ujar Dedi.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.