184 Bangunan di Situ Ciburuy Dibongkar, Warga Terancam Tanpa Kompensasi

bangunan liar, bandung barat, pembongkaran, situ ciburuy, 184 Bangunan di Situ Ciburuy Dibongkar, Warga Terancam Tanpa Kompensasi

Penataan kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berdampak besar pada permukiman warga.

Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menyebut ada 184 bangunan yang terdampak pembongkaran, mulai dari rumah, garasi, warung, gudang, hingga fasilitas umum seperti masjid, posyandu, dan sekolah.

“Kemarin sore kami sudah diminta data base bangunan yang ada di sempadan Situ Ciburuy, sudah kami kirim ke dinas. Ada 184 bangunan di 10 RW yang terdampak. Ada rumah, tempat dagang, garasi, tempat cuci motor, termasuk Fasos baik masjid, madrasah, sekolah, dan posyandu,” kata Firmansyah, Jumat (19/9/2025).

Meski data sudah diserahkan, ia mengaku belum mengetahui pasti untuk apa data tersebut akan digunakan, termasuk soal kompensasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Kalau untuk apanya belum ada informasi, memang warga memohon ada bantuan biaya untuk mengangkut barang atau buat kontrakan sementara, apakah ada itu (bantuan) atau tidak saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan, pemerintah memang memberikan kelonggaran waktu bagi warga sebelum bangunan dibongkar. Namun, kelonggaran itu tidak disertai kepastian batas waktu.

“Betul, kemarin jawaban dari DSDA sudah konfirmasi ke atasannya lebih ke arah silakan kami beri waktu tapi dengan polanya ada pergerakan, dengan arti jangan sampai waktu yang diberikan disia-siakan oleh masyarakat. (Sampai kapan?) Tidak ada statment, lebih ke arah segera,” tuturnya.

Protes Warga di Tengah Deru Alat Berat

Pembongkaran bangunan dimulai pada Kamis (18/9/2025). Ekskavator meratakan bangunan yang sudah dikosongkan, sementara Satpol PP melakukan pengamanan ketat di lokasi. Deru mesin bercampur kepulan debu memicu suasana haru sekaligus tegang.

Beberapa warga masih berusaha menyelamatkan barang-barang, sementara anak-anak hanya bisa menonton dari pinggir jalan. Bahkan, ada seorang perempuan berkerudung merah yang berdiri menantang, mengangkat tangan dan berteriak menolak penggusuran.

Bagi sebagian warga, pindah bukanlah pilihan mudah. Banyak dari mereka tidak punya biaya untuk kontrak rumah baru, termasuk Nyi Wartisah (83), seorang lansia tunanetra yang sudah 17 tahun tinggal di kawasan tersebut.

“Emak teh tidak punya uang, tidak bisa kerja. Emak ini Tunanetra, tidak bisa ngeliat (melihat), mau pindah kemana,” ucapnya dengan suara lirih.

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi

Pejabat Pembuat Komitmen Revitalisasi Situ Ciburuy, Ninda Agustina, menegaskan bahwa semua bangunan di sempadan situ merupakan bangunan ilegal karena berdiri di lahan milik pemerintah.

“Sebelumnya bangunan-bangunan itu tidak ada izin. Itu yang utama karena sepadan itu milik pemerintah sebetulnya,” kata Ninda saat ditemui di lokasi, Kamis (18/9/2025).

Ia memastikan pemerintah tidak akan memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

“Kalau dari kami tidak ada kompensasi. Untuk saat ini memang banyak warga yang merasa keberatan karena mereka terkendala untuk pindah. Kami usahakan aspirasi ini disampaikan kepada Gubernur Jabar,” ujarnya.

Ninda juga menegaskan, secara hukum, warga tidak memiliki hak atas bangunan di kawasan larangan tersebut.

“Kalau berbicara hak mereka, itu enggak ada hak,” tegasnya.

Sebagian tayang di TribunJabar,id dengan judul Warga Terdampak Situ Ciburuy Cemas, Kades Konfirmasi Ada 184 Bangunan, Kompensasi Belum Jelas

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.