Desa Sukamulya dan Sukaharja di Bogor Terancam Dilelang, Warga Cemas Hadapi Sengketa Lahan

Warga di dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah dirundung keresahan.
Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja disebut-sebut terancam dilelang lantaran lahan di wilayah tersebut pernah dijadikan jaminan pinjaman ke bank sejak era 1980-an.
Informasi ini mencuat setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyebut adanya desa di Bogor yang diagunkan ke bank oleh pengusaha. Setelah ditelusuri, dua desa yang dimaksud adalah Sukamulya dan Sukaharja.
377 Hektar Lahan di Desa Sukamulya Disita BLBI
Di Desa Sukamulya, lahan seluas 377 hektar kini telah masuk dalam aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan rencananya akan dilelang.
Luas tersebut setara dengan 23 persen dari total wilayah Desa Sukamulya yang mencapai 1.611 hektar. Di wilayah itu, terdapat sekitar 10.000 jiwa yang bergantung pada lahan sebagai tempat tinggal maupun sumber mata pencaharian.
Kepala Desa Sukamulya, Komar, mengaku tidak mengetahui detail persoalan karena perjanjian terjadi pada masa lalu.
“Mungkin menurut keterangan orang-orang terdahulu atau kepala desa terdahulu itu diperkirakan ada transaksi lunas ataupun tidak, kita enggak tahu. Tahun 1986, usia saya masih 4 tahun waktu itu,” ujar Komar, Selasa (23/9/2025).
Komar juga menegaskan bahwa hingga kini ia belum pernah melihat bukti peralihan hak resmi dari pihak pengusaha.
“Kalau transaksinya saya kurang tahu seperti apa. Yang jelas sampai saat ini saya belum melihat bahwa dia punya akta jual beli atau sertifikat. Jadi, belum pernah,” katanya.
Lahan yang masuk dalam aset sitaan BLBI ini mencakup area perkebunan, sawah, hingga pemukiman belasan rumah warga. Warga yang menempati lahan itu bahkan memiliki segel jual beli turun-temurun.
“Kalau yang saya lihat, terutama yang 11 rumah, punya segel jual beli terdahulu. Mereka masih tinggal di sana karena mengakui tanah itu dari nenek moyangnya,” ucap Komar.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap tenang.
“Kami tetap ada di garis depan masyarakat. Tujuan saya jangan sampai masyarakat dirugikan. Kasihan juga masyarakat, apalagi di perkampungan ini kategorinya 90 persen masyarakat tidak mampu,” lanjutnya.
Jejak Sengketa Lahan BLBI
Kasus yang menimpa Desa Sukamulya dan Sukaharja tak lepas dari sosok Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat, Direktur PT Bank Perkembangan Asia.
Sosok yang dikenal warga dengan sebutan “Cingcat” ini terjerat kasus korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dokumen Desa Sukaharja mencatat, pada 1983, Lee memberikan pinjaman Rp850 juta kepada Haji M atas nama PT PPNGB. Agunannya berupa tanah adat seluas 406 hektar dengan bukti tanah Girik No. C.1, 6, 7 sampai No. 716 di Desa Sukaharja.
Namun kemudian, Lee ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Seluruh aset agunan PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu pun disita negara.
Sejak saat itu, lahan di dua desa tersebut masuk dalam sengketa lahan BLBI.
Kekhawatiran Warga Desa
Ketua RT 1 RW 7 Desa Sukamulya, Enjang Sobur, menyampaikan keresahan warganya. Menurut dia, lahan perkebunan dan pertanian sekitar 5 hektar yang sudah digarap turun-temurun kini diklaim sebagai aset BLBI.
“Dari dulu tanah warga memang turun-temurun, dari nenek moyangnya lewat waris atau hibah. Itu tidak pernah diperjualbelikan,” ujarnya.
Akibat status sengketa, warga kesulitan membuat dokumen kepemilikan lahan seperti sertifikat.
“Keinginan masyarakat tentunya biar cepat diselesaikan. Istilahnya, yang punya hak masyarakat tolong dibantu oleh pemerintahan pusat,” kata Enjang.
Situasi serupa dirasakan warga Desa Sukaharja. Sekretaris Desa Sukaharja, Adi Purwanto, mengungkapkan banyak warga mengeluh karena tanah mereka terhalang sengketa.
“Yang ngeluh banyak. Seperti kemarin ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), itu kan produk sertifikat dari negara, dari BPN. Mau dimutasi sebagian atau seluruhnya, itu enggak bisa,” ujarnya.
Menurut data yang ia peroleh, ada 445 hektar lahan di Sukaharja yang dipasangi plang bertuliskan “dilelang”. Namun, pihak desa masih mempertanyakan detail lokasi lahan tersebut.
“Kalau 445 hektar itu tanahnya yang mana, alas haknya yang mana? Luasan tanah hasil ukurnya tiap per orang ada 10 ribu, 20 ribu, 35 ribu. Angkanya kayak enggak diukur secara legal. Jadi masih bertanya-tanya desa juga,” jelasnya.
Meski demikian, jumlah rumah warga yang berdiri di atas tanah terancam lelang relatif sedikit.
“Paling di bawah 20-an rumah,” kata Adi.
DPRD Bogor Akan Panggil Kepala Desa
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, ikut menyoroti persoalan ini. Ia menyebut pihaknya segera memanggil camat dan kepala desa terkait untuk mendengar langsung keluhan masyarakat.
“Minggu ini akan kita panggil camat, kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra, Selasa (23/9/2025).
DPRD Bogor juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang dipermasalahkan.
“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” ujarnya.
Ia berharap melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, solusi terbaik dapat segera ditemukan.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” katanya.
Warga Ada yang Tak Percaya
Di tengah keresahan, sebagian warga justru menganggap kabar “desa dilelang” terlalu berlebihan. Seorang warga Desa Sukaharja berinisial A bahkan menanggapinya dengan tawa.
“Bohong kayaknya itu mah. Masa sih mau dilelang? Tega-teganya sih orang enggak kasihan sama rakyat,” ujarnya sambil tertawa.
Menurutnya, isu serupa sudah beredar sejak bulan sebelumnya dengan narasi berbeda.
“Berita itu sudah mencuat dari bulan kemarin, katanya desa digadaikan. Desa kita digadaikan? Siapa yang berani? Bukan desa digadaikan, sengketa lahan mah iya, dua desa, Sukamulya sama Sukaharja,” katanya.
Meski begitu, sebagian besar warga tetap menunggu kejelasan pemerintah mengenai status lahan yang mereka tempati.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Desanya Bakal Dilelang Karena Jadi Jaminan Utang ke Bank, Warga Sukamulya Bogor Ungkap Keresahan
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.