Brutal! Terduga Maling Motor Dibakar Warga di Surabaya

Terduga Maling Motor Dibakar Warga di Surabaya
Terduga Maling Motor Dibakar Warga di Surabaya

 Insiden main hakim sendiri terjadi di kawasan Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis 30 Oktober 2025 pagi. Seorang pria yang diduga maling motor menjadi sasaran amuk warga hingga akhirnya dibakar.

Dilihat melalui unggahan akun Twitter/X @neVerAl0nely___, pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dibakar saat hendak diamankan polisi.

Saat tubuhnya terbakar, tampak terduga pelaku sudah tidak memakai baju, tangannya terikat ke belakang dan kepalanya tertutup plastik. Ketika api melumat tubuhnya, terduga pelaku sontak histeris. Ia melompat kepanasan dan berlari meminta pertolongan.

Mengutip laporan VIVA Jatim, peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.30 WIB, ketika warga memergoki dua pria tengah berusaha mencuri motor Honda Beat berwarna hitam bernopol L 3522 ACG milik warga setempat.

Salah satu saksi mengatakan, kedua pria itu sudah mencoba menyalakan motor menggunakan kunci T. Namun aksi mereka gagal setelah kepergok oleh pemilik motor.

Satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya tertangkap warga. Massa yang marah kemudian menghujani pelaku dengan pukulan. Emosi warga kian tak terbendung, hingga seseorang menyiramkan cairan diduga bensin ke tubuh pelaku.

Situasi memanas ketika petugas Polsek Gubeng datang untuk mengamankan pelaku. Namun, sebelum petugas sempat membawanya, api tiba-tiba menyambar tubuh pria tersebut setelah salah satu warga menyalakan korek api.

Akibatnya, terduga pelaku mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapat perawatan medis.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Eko, petugas langsung berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“(Terduga) pelaku dalam kondisi baik, sedang ditangani oleh tim medis RS,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang agar insiden serupa tak kembali terjadi.