Mulai Hari Ini, Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan perluasan layanan pengaduan masyarakat yang kini tidak hanya tersedia di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, tetapi juga akan dibuka di Balai Pananggeuhan Gedung Sate, Kota Bandung.
Layanan ini mulai beroperasi pada hari ini Senin (6/10/2025) dan ditujukan untuk membantu warga yang menghadapi persoalan di bidang kesehatan, pendidikan, serta hukum.
"Terhitung hari Senin, 6 Oktober 2025, kami juga membuka layanan di Balai Pananggeuhan Gedung Sate," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Minggu (5/10/2025).
Menurut Dedi, pembukaan pos layanan pengaduan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendengarkan dan menyelesaikan langsung keluhan masyarakat.
Ia berharap layanan tersebut dapat memberikan solusi cepat bagi warga yang menghadapi kesulitan hidup sehari-hari.
Kapan dan Bagaimana Layanan Ini Beroperasi?
Posko pelayanan ini akan dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
"Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja," kata Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/20/2025).
Dedi menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini difokuskan pada tiga bidang utama. Pertama, membantu warga yang mengalami gangguan kesehatan, terutama bagi mereka yang kesulitan membayar biaya berobat, kekurangan dana selama perawatan, atau memiliki kendala administrasi seperti BPJS yang belum aktif.
“Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan," ujarnya.
Kedua, menangani persoalan pendidikan, seperti anak yang kesulitan sekolah karena tidak memiliki perlengkapan belajar atau seragam. Dedi mencontohkan kasus di Bogor, di mana seorang anak tidak bisa bersekolah hanya karena tidak memiliki baju pramuka. Ketiga, memberikan pendampingan hukum bagi warga yang menghadapi persoalan hukum dasar.
Dari Mana Dana Operasional Layanan Ini Berasal?
Untuk mendukung operasional, Dedi menyebut bahwa dana pengaduan di Lembur Pakuan berasal dari anggaran operasional gubernur.
Sementara itu, dana di Gedung Sate bersumber dari program Rereongan Sapoe Sarebu, yaitu gerakan solidaritas gotong royong para aparatur sipil negara (ASN) yang menyumbang Rp1.000 per hari.
"Pengelolaan dana bantuan sosial ini dilakukan secara internal melalui bendahara kas di setiap instansi. Dana yang terkumpul berasal dari sumbangan sukarela ASN, bukan pungutan wajib," jelas Dedi.
Program ini merupakan bagian dari gerakan sosial yang diinisiasi Pemprov Jabar untuk memperkuat solidaritas antarwarga dan membantu masyarakat miskin secara berkelanjutan. Dedi menegaskan bahwa partisipasi dalam program ini bersifat sukarela, bukan kewajiban.
Dedi juga menuturkan bahwa inisiatif pos pengaduan ini terinspirasi dari pengalamannya pribadi saat membuka layanan serupa di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Ia mengaku telah menerima langsung berbagai keluhan warga, mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, hingga bantuan hukum.
"Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya. Dan ini terbukti membantu banyak warga yang menghadapi persoalan mendesak," katanya.
Dedi mengajak bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk membuka layanan serupa di rumah dinas masing-masing. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan tanpa harus datang ke ibu kota provinsi.
"Kita berharap para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama sehingga rumah jabatan itu menjadi tempat mengadunya warga," kata Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Bandung.
Ia juga mendorong agar semangat pelayanan ini menular hingga ke tingkat paling bawah, seperti RT, RW, desa, dan kecamatan. Dengan begitu, kebutuhan dasar warga seperti ongkos ke rumah sakit, biaya makan selama perawatan, hingga perlengkapan sekolah anak dapat diselesaikan di wilayah masing-masing.
"Kalau seluruhnya berjalan, maka hal-hal yang sederhana bisa diselesaikan dengan cara-cara sederhana," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Mulai Senin, Warga Jabar Bisa Adukan Masalah Langsung di Gedung Sate".