Tolak Revisi UMSK 2026 yang Diteken KDM, Buruh Jabar akan Kembali Gelar Ujuk Rasa di Gedung Sate

Ribuan Buruh Se-Jawa Barat Demo di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat
Ribuan Buruh Se-Jawa Barat Demo di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat

Rencana aksi hingga mogok massal dipilih karena keputusan Gubernur dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota di Jawa Barat. Konsolidasi buruh digelar di Kantor DPD KSPSI Jabar, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Senin (5/1/2026), dihadiri perwakilan buruh dari berbagai daerah.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, menegaskan Kepgub Jabar Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 tentang UMSK 2026 tidak mengakomodir usulan daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di rapat paripurna DPRD Jabar

"Banyak sektor industri yang direkomendasikan kabupaten/kota justru tidak ditetapkan," kata Roy Jinto, usai menggelar Konsolodasi bersama perwakilan Buruh se Jabar di Bandung, Senin (5/12/2025).

Roy menduga Gubernur tidak menerima data lengkap dari Disnakertrans Jawa Barat. Padahal, sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, penetapan UMSK harus berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota.

KSPSI mencatat ketidaksesuaian terjadi di banyak daerah, seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, Bogor, Subang, Depok, Cimahi, Bandung, hingga Cirebon. Hanya sebagian kecil rekomendasi sektor industri yang disetujui. Sementara Indramayu disetujui penuh, dan Garut serta Kota Bogor justru tidak ditetapkan.

“Kami menolak Kepgub UMSK 2026. KSPSI Jawa Barat akan terus berjuang, baik melalui aksi turun ke jalan dalam waktu dekat, mogok kerja, maupun jalur hukum,” tegas Roy.

KSPSI memastikan buruh tidak akan menerima keputusan UMSK terbaru selama rekomendasi daerah belum sepenuhnya diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)